Peritel soal Wajib Sertifikasi Halal per 17 Oktober: Mungkin Diundur
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menilai aturan produk wajib bersertifikat halal berpotensi ditunda.
Alasannya, implementasi aturan itu berdekatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029.
"Aturan produk halal akan diberlakukan pada 17 Oktober oleh pemerintah, walaupun narasinya sekarang berkembang, tetapi mungkin akan diundurkan karena masih ada beberapa yang minta waktu jeda," tutur dia di Epicentrum Mall, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
"Karena kita tahu 17 Oktober, lima hari kemudian pelantikan presiden dan wakil presiden," sambungnya.
Kendati, Roy mengaku sudah mendorong para pengusaha ritel, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), untuk memiliki sertifikasi halal.
Ia mengatakan Aprindo sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jasa Produk Halal (BPJPH) untuk membantu para UMKM dalam membuat sertifikasi halal.
"Kami sudah siapkan, setiap UMKM yang punya produk makanan minuman di ritel, kita sudah dorong untuk memiliki sertifikasi halal. Karena untuk UMKM sertifikasi halal ini gratis," jelas Roy.
"Harapan kami UMKM yang belum masuk ritel bisa meneruskannya sama-sama. Karena halal itu bukan bicara religius lagi, tapi bicara produk yang melewati proses hygiene dalam proses produksi. Itu berarti bagi kehidupan kita," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan aturan produk wajib sertifikasi halal berlaku mulai Oktober 2024 mendatang, termasuk untuk produk rumah potong hewan (RPH).
"Semua (RPH) harus ada sertifikasi halal. Oktober sudah tidak ditawar-tawar lagi, semua harus sertifikasi halal," ungkap Zulhas saat berkunjung ke salah satu RPH di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5) lalu.
Kata dia, sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan kebersihan hewan potong bagi para konsumen.
Dalam prosesnya, pengawasan untuk mendapatkan sertifikasi halal ini juga akan dipantau ketat. Hewan potong, lanjutnya, harus memenuhi standar kebersihan, sehat, serta halal.
"Halal, sehat, bersih. Niatnya agar sekali lagi konsumen bisa mendapat hewan yang higienis. Itu kira-kira intinya. Pokoknya Oktober enggak boleh ditawar-tawar lagi, semua pakai sertifikat halal," tegasnya.
Terkini Lainnya
-
Deputi KSP Daftar Jadi Cagub Maluku ke NasDem, Klaim Restu Moeldoko
-
Empat Bu Nyai dan Ning Tewas Tertabrak Kereta, Ponpes Sidogiri Berduka
-
Golkar Godok Nama Raffi Ahmad Tarung Cawagub Jateng
-
Apa Manfaat Utama Kartu Haji Smart Card dari Saudi?
-
Israel Serbu Rafah sampai Hamas Minta JK Bantu Mediasi dengan Israel
-
Israel Bombardir Rafah: 27 Orang Tewas, Termasuk Wanita dan Anak-anak
-
Peritel soal Wajib Sertifikasi Halal per 17 Oktober: Mungkin Diundur
-
Kasus Dugaan Fraud Indofarma Bakal Dilaporkan ke Kejagung
-
Wamen BUMN Sebut Bakal Ada Bank Emas, Dikelola Pegadaian
-
2 Pemain Tersisa Dortmund usai Final Liga Champions 11 Tahun Lalu
-
Profil Safiq Rahim, Bintang Malaysia yang Diserang Orang Tak Dikenal
-
5 Fakta Jelang Madrid vs Bayern di Liga Champions
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Deret Viral Aturan Bea Cukai, Denda Sepatu hingga Influencer
-
Bos Smartfren Buka-bukaan Soal Rencana Merger dengan XL
-
Hyundai Ioniq 5 dan 6 Ditarik dari Tangan Konsumen di Indonesia
-
Polisi Kirim Surat Tilang Lewat WA, Berikut Alasannya
-
VinFast Resmikan Penjualan VF e34 dengan Skema Berlangganan Baterai
-
Rumah Drake Ditembak, Penjaga Jadi Korban dan Kini Dijaga Polisi
-
Biopik Ki Hadjar Dewantara Tayang 2026, Gina S. Noer Jadi Sutradara
-
Chen EXO Akan Comeback Rilis Mini Album DOOR 28 Mei
-
Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
-
5 Pantangan Makanan agar Penampilan Awet Muda, Kurangi Gorengan
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso