yoldash.net

Peritel soal Wajib Sertifikasi Halal per 17 Oktober: Mungkin Diundur

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Nicholas Mandey menilai aturan produk wajib bersertifikat halal berpotensi ditunda.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Nicholas Mandey menilai aturan produk wajib bersertifikat halal berpotensi ditunda. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto).

Jakarta, Indonesia --

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menilai aturan produk wajib bersertifikat halal berpotensi ditunda.

Alasannya, implementasi aturan itu berdekatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029.

"Aturan produk halal akan diberlakukan pada 17 Oktober oleh pemerintah, walaupun narasinya sekarang berkembang, tetapi mungkin akan diundurkan karena masih ada beberapa yang minta waktu jeda," tutur dia di Epicentrum Mall, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita tahu 17 Oktober, lima hari kemudian pelantikan presiden dan wakil presiden," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kendati, Roy mengaku sudah mendorong para pengusaha ritel, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), untuk memiliki sertifikasi halal.

Ia mengatakan Aprindo sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jasa Produk Halal (BPJPH) untuk membantu para UMKM dalam membuat sertifikasi halal.

"Kami sudah siapkan, setiap UMKM yang punya produk makanan minuman di ritel, kita sudah dorong untuk memiliki sertifikasi halal. Karena untuk UMKM sertifikasi halal ini gratis," jelas Roy.

"Harapan kami UMKM yang belum masuk ritel bisa meneruskannya sama-sama. Karena halal itu bukan bicara religius lagi, tapi bicara produk yang melewati proses hygiene dalam proses produksi. Itu berarti bagi kehidupan kita," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan aturan produk wajib sertifikasi halal berlaku mulai Oktober 2024 mendatang, termasuk untuk produk rumah potong hewan (RPH).

"Semua (RPH) harus ada sertifikasi halal. Oktober sudah tidak ditawar-tawar lagi, semua harus sertifikasi halal," ungkap Zulhas saat berkunjung ke salah satu RPH di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5) lalu.

Kata dia, sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan kebersihan hewan potong bagi para konsumen.

Dalam prosesnya, pengawasan untuk mendapatkan sertifikasi halal ini juga akan dipantau ketat. Hewan potong, lanjutnya, harus memenuhi standar kebersihan, sehat, serta halal.

"Halal, sehat, bersih. Niatnya agar sekali lagi konsumen bisa mendapat hewan yang higienis. Itu kira-kira intinya. Pokoknya Oktober enggak boleh ditawar-tawar lagi, semua pakai sertifikat halal," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(del/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat