yoldash.net

Kasus Dugaan Fraud Indofarma Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kasus dugaan penipuan atau fraud PT Indofarma Tbk akan dibawa ke Kejagung.
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kasus dugaan penipuan atau fraud PT Indofarma Tbk akan dibawa ke Kejagung. (Foto: CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)

Jakarta, Indonesia --

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kasus dugaan penipuan atau fraud PT Indofarma Tbk akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Iya, lagi proses," katanya di The Gade Tower, Jakarta, dikutip detikfinance, Selasa (7/5).

Tiko, sapaan akrabnya, menjelaskan persoalan Indofarma mencakup dua aspek. Pertama, dugaan fraud berdasarkan hasil audit BPKP yang akan dibawa ke penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, terkait penyelamatan perusahaan. Ia mengatakan pihaknya tengah menyusun rencana terkait operasi Indofarma ke depan dengan PT Biofarma (Persero).

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan kondisi Indofarma saat ini sangat berat. Menurutnya, Biofarma akan melakukan penyelamatan terhadap Indofarma.

"Aspek penyelamatan perusahaan, kita sedang rancang bersama dengan Biofarma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasi Indofarma ke depan, lagi kita lihat skalanya seperti apa. Karena sekarang kondisinya sangat berat sekali. Memang Biofarma akan melakukan penyelamatan holding," ungkap Tiko.

Indofarma tengah menghadapi sejumlah masalah, di antaranya kabar yang menyebut perusahaan belum membayar gaji karyawan hingga dugaan pailit.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawannya belum dibayar per Maret 2024.

"Hal ini disebabkan adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, akan tetapi perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/4).

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," imbuh bos Indofarma tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat