yoldash.net

Kominfo Soal Satgas Judi Online: Sedang Buat Formulanya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut pemerintah tengah mencari formula untuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online (judol).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap saat ini pemerintah masih membuat formula satgas judi online. (Foto: CNN Indonesia/Damar Iradat)

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut pemerintah tengah mencari formula untuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online (judol).

"Nanti saya rapat setengah dua sama Menkopolhukam, kepolisian, OJK. Lagi dibuat formulanya, Menkopolhukam akan buat formula satgasnya bekerja seperti apa," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

"Jadi belum aktif tetapi udah lebih maju, melibatkan semua unsur yang hadir," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Arie menambahkan satgas ini akan mulai bekerja secepatnya setelah terbentuk.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Budi mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan pemberantasan judi online lintas kementerian/lembaga.

Budi mengatakan instruksi tersebut disampaikan Jokowi setelah rapat terbatas bersama dirinya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik," tutur Budi.

Kala itu, Budi membeberkan bahwa satgas akan beranggotakan menteri atau pejabat di Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri dan Kejaksaan.

"[Koordinator] Menko Polhukam mungkin, karena ini menyangkut hajat orang banyak," katanya.

Kominfo disebut telah berupaya memerangi judi online dengan menurunkan konten-konten berisi judol di internet dan media sosial. Namun, kata Budi, upaya tersebut belum cukup untuk memberantas penyakit masyarakat ini.

Maka dari itu, Budi mengatakan harus ada langkah yang lebih komprehensif selain menurunkan atau menghapus konten. Upaya tersebut harus melibatkan penegak hukum.

"Kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak, OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan enggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," pungkas Budi.

[Gambas:Video CNN]



(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat