yoldash.net

Perputaran Uang Judi Online di RI Capai Rp327 T

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan perputaran uang judi online yang menjerat 2,7 juta warga Indonesia tembus Rp327 triliun sepanjang 2023 kemarin.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan perputaran uang judi online yang menjerat 2,7 juta warga Indonesia tembus Rp327 triliun sepanjang 2023 kemarin. (CNN Indonesia/ Kadafi).

Jakarta, Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp327 triliun sepanjang 2023 kemarin.

Jumlah ini berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengatakan judi online itu sudah menjerat 2,7 juta warga Indonesia. Celakanya, mayoritas dari 2,7 juta orang itu merupakan anak muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak [usia] 17 sampai 20-an lah," kata Budi di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, Jumat (19/4).

ADVERTISEMENT

Budi menambahkan pemerintah menganggap mereka yang terjerat judi online selama ini sebagai korban. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan mereka.

"Penjudi kita anggap sebagai korban. Korban, yang harus diselamatkan.Terutama anak- anak, ibu-ibu, kaum muda," tuturnya.

Budi mengatakan pihaknya selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Ia menyebut selama delapan bulan menjabat sebagai Menkominfo pihaknya sudah memblokir 1,6 juta konten judi online.

Namun begitu, menurutnya pemberantasan judi online butuh kerjasa ma seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening, dan pelaporan pada pihak berwenang.

Sementara itu terkait masalah judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam ratas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4) dengan pejabat-pejabat terkait, seperti Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab.

[Gambas:Video CNN]



(agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat