yoldash.net

Kominfo Blak-blakan Soal Sikap RI Terkait Potensi AS 'Usir' TikTok

Merespons peluang AS blokir TikTok, Kominfo menyebut Indonesia sudah memiliki aturan dan sikap sendiri.
Ilustrasi. AS meloloskan UU yang membuka peluang memblokir TikTok. (AFP/LIONEL BONAVENTURE)

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut Indonesia memiliki aturan terkait keamanan data, sehingga tidak ada kekhawatiran terhadap TikTok seperti Amerika Serikat (AS).

Terlebih, konflik yang tengah terjadi antara AS dan TikTok ini lebih ke arah perang dagang antarnegara.

"Kita kan ada aturannya. Kalau bicara kayak gitu, itu kan masalah perang dagang. Kita jangan masuk ke sana. Kalau bicara gitu, mungkin saja yang lainnya bisa ngambil [peluang pasar]. Emang kalau China ngambil, apakah perusahaan Amerika enggak ngambil?" cetus Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semuel mengatakan aturan yang dimaksud untuk mengawal keamanan data masyarakat di Tanah Air adalah Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

"Kita ada aturan PDP, ITE. Menyalahgunakan [data] kan enggak boleh. Kalau pake AI (kecerdasan buatan) juga sudah ada pedoman SE (Surat Edaran Menkominfo tentang Etika AI)," katanya.

"Kalau negara lain kita enggak ikut campur lah tapi perang dagang biarin aja dulu. Selama ini kita belum lihat ada arah ke sana, belum mau meregulasi terlalu cepat," imbuh dia.

Konflik antara TikTok dan AS tak kunjung usai. AS sendiri semakin bertekad memblokir TikTok usai DPR mereka meloloskan RUU yang menyerukan agar pengembang aplikasi asal China, ByteDance, melakukan divestasi dari perusahaan tersebut pada Rabu (13/3).

Jika tidak, TikTok akan dikeluarkan dari toko-toko aplikasi di AS.

Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing tersebut disahkan dengan dukungan bipartisan yang sangat besar, menerima 352 suara yang mendukung, dan hanya 65 suara yang menentang.

Banyak anggota dewan AS berpendapat aplikasi TikTok memungkinkan pemerintah China untuk mengakses data pengguna dan mempengaruhi warga Amerika melalui algoritma platform video pendek itu.

Pertempuran dengan TikTok ini merupakan babak terbaru dalam persaingan AS-China dan upaya Washington untuk menggagalkan potensi kampanye pengaruh asing.

Dalam kasus TikTok, para anggota dewan AS khawatir ByteDance dapat secara diam-diam dikendalikan oleh Partai Komunis China. Perusahaan ini telah membantah tuduhan mereka membagikan data pengguna yang sensitif kepada pemerintah China.

"ByteDance tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah China. Ini adalah perusahaan swasta," ujar CEO TikTok Shou Chew dalam kesaksiannya di depan Kongres pada Maret 2023, mengutip Al Jazeera, Jumat (15/3).

AS dan China sendiri terlibat perang dagang setidaknya sejak 2018. Bentuknya termasuk saling blokir komoditas, suku cadang, hingga platform dan perusahaan teknologi, termasuk Huawei.

[Gambas:Video CNN]

(lom/arh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat