yoldash.net

Keluarga Minta Komnas HAM Bantu Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Keluarga juga meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi pada kasus dugaan penganiayaan aparat kepolisian terhadap Afif Maulana.
Keluarga meminta bantuan Komnas HAM dalam proses ekshumasi atas jenazah Afif Maulana. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, Indonesia --

Keluarga meminta bantuan Komnas HAM dalam proses ekshumasi atas jenazah Afif Maulana.

Selain itu, keluarga juga meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi pada kasus dugaan penganiayaan aparat kepolisian terhadap remaja asal Padang ini.

Hal itu disampaikan Direktur LBH Padang sekaligus kuasa hukum keluarga Afif, Indira Suryani di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indira mengatakan keluarga bersama kuasa hukum dan didampingi KontraS mendatangi Komnas HAM hari ini untuk memberikan keterangan terkait pengaduan yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut pihaknya menyerahkan sejumlah dokumentasi dan keterangan terkait tragedi Jembatan Kuranji yang menewaskan Afif Maulana dan juga penyiksaan.

"Kami memberikan keterangan atas pengaduan kami. Dan di sini juga ada keluarga, keluarga memberikan keterangan dengan detail mulai dari tanggal 8 Juni lalu sampai kemudian tanggal 9 Juni ditemukan, dan apa yang keluarga lihat situasinya. Dan kami juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi di kasus ini. Itu permintaan kami," ujar Indira.

"Keluarga juga menyampaikan kepada Komnas HAM keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana, membongkar kembali kuburan Afif Maulana untuk mengungkap apa yang terjadi sebenarnya terhadap kematian anak kami Afif Maulana," sambung Afif.

Indira mengatakan pihak keluarga meminta Komnas HAM untuk membantu proses ekshumasi tersebut.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga ingin proses ekshumasi itu tidak dilakukan di rumah sakit yang terkait dengan kepolisian.

"Kami tidak ingin ya sebenarnya dalam proses ini (ekshumasi) melibatkan rumah sakit Polri gitu. Kami ingin kemudian rumah sakit sipil yang kemudian tidak terkoneksi dengan polri. Karena kami ingin menjamin independensi jelas. Walaupun misalnya 'Oh dia dokter sipil, dia tidak dokter Bhayangkara' tapi kan tetap aja itu terjadi di Rumah Sakit Bhayangkara gitu," katanya.

Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian mengatakan telah menerima aduan dari LBH Padang dan orang tua Afif Maulana terkait kasus ini.

Komnas HAM pun telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak atas aduan tersebut.

"Atas aduan tersebut, Komnas HAM telah meminta klarifikasi kepada Polda Sumbar minggu lalu atas kasus Arif Maulana. Kemudian, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada 4 orang termasuk orang tua Afif Maulana. Selanjutnya Komnas HAM masih akan melakukan pendalaman fakta-fakta atas kasus Afif Maulana," jelas Uli kepada Indonesia.com, Senin (1/7).

Selain itu, Uli menyebut Komnas HAM juga telah meminta keterangan orang tua dan paman Afif Maulana, serta LBH Padang pada hari ini. Uli belum berkomentar banyak terkait permintaan ekshumasi dari keluarga Afif Maulana.

"Kami belum memperoleh hasil autopsinya. Kami pelajari dulu hasil autopsinya," ujarnya.

"Hak keluarga untuk berpendapat tentang perlunya ekshumasi, tapi menurut Pasal 135 KUHAP, penyidik yang dapat melakukan ekshumasi. Komnas HAM akan meminta keterangan lanjutan dan berkoordinasi dengan Polda Sumbar atas hasil otopsinya," kata Uli.

(pop/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat