Menkominfo Temui TikTok Pekan Depan, Bahas Ancaman Pemblokiran di AS
![Menkominfo Temui TikTok Pekan Depan, Bahas Ancaman Pemblokiran di AS Menkominfo akan menemui TikTok merespons Undang-undang baru Amerika Serikat (AS) yang memungkinkan platform asal China tersebut diblokir.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/11/09/budi-arie-setiadi-di-acara-digital-creative-leadership-forum-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya akan menemui TikTok merespons Undang-undang baru Amerika Serikat (AS) yang memungkinkan pemblokiran terhadap platform asal China tersebut.
"Ya ini mau ketemu saya minggu depan, kita akan bicarakan itu," ujar dia ketika ditanya soal UU baru AS tersebut di kantornya, Jakarta, Kamis (14/3).
"Ya belum tau [bahas apa saja], tapi nanti bisa dibicarakan soal keamanan data apa itu. Karena banyak yang mencurigai seperti itu, tapi kita kan tetap harus lihat dulu," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia.com sudah menghubungi pihak TikTok terkait rencana pertemuan ini, tetapi pihak TikTok enggan berkomentar.
Sebelumnya, AS semakin galak ke TikTok usai DPR mereka mengajukan Undang-undang yang memungkinkan Presiden Joe Biden memblok media sosial asal China tersebut.
ADVERTISEMENT
Undang-undang tersebut bernama Deterring America's Technological Adversaries Act (Data Act). CNN melaporkan, teks dalam undang-undang DATA spesifik menyebut TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance.
Undang-undang itu juga memungkinkan Joe Biden mengenakan penalti hingga pemblokiran kepada kedua entitas tersebut.
Nasib TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang Amerika, telah menjadi isu utama di Washington. Para anggota parlemen mengatakan mereka menerima banyak sekali telepon dari para remaja pengguna TikTok yang menentang undang-undang tersebut.
Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan bahwa "kami ingin melihat Senat mengambil tindakan cepat."
CEO TikTok Shou Zi Chew dalam sebuah video merepons lolosnya undang-undang tersebut.
Menurut dia, regulasi ini "akan menyebabkan pelarangan TikTok di Amerika Serikat dan akan mengambil miliaran dolar dari kantong para kreator dan bisnis kecil. Ini akan membahayakan 300.000 pekerjaan di Amerika."
Dia menambahkan perusahaan tidak akan "berhenti berjuang" dan akan menggunakan hak-hak hukumnya untuk mencegah pemblokiran TikTok dari AS.
Kolaborasi Kominfo dan Microsoft
Dalam kesempatan yang sama, Kominfo juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Microsoft.
Kerja sama antara ini disebut dilakukan dalam beberapa lingkup, mulai dari pengembangan sumber daya manusia bidang digital, penguatan infrastruktur dan digitalisasi pemerintah, penguatan tata kelola kecerdasan buatan, hingga penguatan implementasi dan praktik pelindungan data pribadi.
Budi Arie menyebut kerja sama multi-stakeholder sangat dibutuhkan, termasuk antara pemerintah dan sektor privat.
Lihat Juga : |
"Dengan model kerja sama ini, pemerintah dapat mengakses keahlian, sumber daya, dan inovasi teknologi terkini dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan digital," tuturnya.
"Di sisi lain, para pelaku industri pun dapat membuka peluang bisnis baru, meningkatkan akses pasar, dan memperluas jangkauan layanan," tambahnya.
Budi Arie memberi contoh aplikasi Prozorro, sistem pengadaan publik berbasis elektronik yang dibangun dan digunakan oleh pemerintah Ukraina. Aplikasi ini disebut dibiayai pengembangannya oleh sektor privat.
"Hanya dalam 2 tahun beroperasi, Prozorro berhasil meningkatkan transparansi proses pengadaan dan menghemat anggaran pemerintah Ukraina sebesar US$1,9 miliar," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir menyebut beberapa program yang telah dijalankan dan berkolaborasi dengan Kominfo, di antaranya digital scholarship dan inkubasi startup.
"Kalau yang on progress, kita sebenernya ada juga sebelum ini, ada digital scholarship, beberapa startup juga kita ada yg udah jalan. Jadi kita tunggu, ini tahun yang baru juga kan, jadi kita tunggu apa saja yang diperlukan. Jadi memang nanti berjenjang dari pengenalan, medium, hingga yang advance, nanti kita sesuaikan," katanya.
Namun, ketika ditanya soal program baru yang akan dibuat, Dharma mengaku akan mengikuti apapun program yang direncanakan Kominfo.
"Kita akan ikut Kominfo apapun program yang direncanakan, kami akan siap untuk support di teknologi yang terbaru," tambahnya.
(lom/dmi)Terkini Lainnya
Kolaborasi Kominfo dan Microsoft
China Sindir AS Mau Blokir TikTok: Tindakan Perundungan
DPR AS Loloskan UU untuk Blokir TikTok
AS Segera Larang Penggunaan TikTok Secara Nasional
TikTok Diduga Masih Langgar Aturan, Kominfo Potensial Blokir?
Demo di Kemkominfo, Mahasiswa Bawa Simbol 'Kartu Merah'
Jokowi Klaim Serangan ke Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Jokowi Respons Desakan Menkominfo Mundur Usai PDNS Dibobol Hacker
Dirjen Imigrasi: Kami Sempat Bersurat Minta Back-up di April