yoldash.net

Diduga ODGJ, Tersangka Kasus Mutilasi Garut Tes Kejiwaan

Tersangka kasus mutilasi di Garut, R, menjalani tes kejiwaan di RS Sartika Asih Bandung.
Ilustrasi. Tersangka kasus mutilasi di Garut, R, menjalani tes kejiwaan di RS Sartika Asih Bandung. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, Indonesia --

Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, berinisial R dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung.

Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan awalnya R sudah dibawa ke RSU dr Slamet Garut. Namun, dari hasil pemeriksaan akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah dibawa ke RSU dr Slamet Garut dan dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan observasi," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Polisi ingin memastikan kondisi kejiwaan tersangka R. Sebab, R diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

ADVERTISEMENT

"Iya, untuk pemeriksaan kejiwaan," ucap dia.

Warga Kampung Bantar Limus digegerkan dengan temuan beberapa bagian tubuh manusia yang terpotong-potong pada Minggu (30/6) siang.

Polisi menemukan beberapa bagian tubuh yang diduga dari korban berjenis kelamin laki-laki. Di antaranya ada bagian lengan dan kaki yang sudah terpotong dan dimasukkan ke dalam karung.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu malam di daerah Cibalong. Pelaku kemudian dibawa ke Polres dan diperiksa.

Kini, R telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat