yoldash.net

Kapolri soal Kasus Kematian Afif: Bila Ada Pidana Akan Ditindak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penyidikan terkait kematian siswa SMP Afif Maulana akan dilakukan secara profesional dan transaparan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Jakarta, Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penyidikan terkait kematian siswa SMP Afif Maulana akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sigit menegaskan bakal menindak seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana dalam kasus kematian Afif.

"Proses etik menunjukkan bahwa kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit bahkan mengaku telah memerintahkan Bareskrim Polri untuk menerjunkan tim untuk melakukan supervisi bila ditemukan unsur dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, ia menambahkan tim khusus dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri hingga Kompolnas juga turun tangan mengecek proses penyelidikan yang berlangsung.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, kata dia, telah mengumumkan seluruh tahapan yang dilakukan. Termasuk pelbagai temuan yang didapati penyidik terkait kematian Afif.

"Silakan saja dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menegaskan penyebab utama kematian Afif murni dikarenakan melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.

Suharyono menyebut pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.

"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang anggota kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai 5 (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," ujarnya di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

"Afif Maulana mengajak lompat. 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia 'jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambung Suharyono.

Ia menjelaskan, saat tim datang, Aditia sedang sibuk mencari handphonenya yang hilang. Dalam waktu hitungan detik dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.

"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke anggota polisi 'pak teman saja tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima informasi dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada," tegasnya.

(tfq/ugo)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat