yoldash.net

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini, Polda Jabar Hadir

Sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina digelar di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini.
Spanduk dukungan Pegi Setiawan terbentang di Pengadilan Negeri Bandung. (CNN Indonesia/Cesar)

Bandung, Indonesia --

Sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7).

Pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Pegi dan termohon yakni Polda Jabar nampak hadir di ruang sidang.

Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman. Ruangan sidang dipenuhi oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan sejumlah masyarakat yang mendukung Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan dari pemohon dan akan langsung dijawab oleh termohon.

"Untuk mengetahui apakah ada atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui harus dicari kebenaran formil dan materil," ucap kuasa hukum saat membacakan gugatan.

ADVERTISEMENT

Mereka pun meminta majelis hakim untuk membebaskan Pegi Setiawan karena penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur serta meminta memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.

"Pemohon meminta agar kiranya PN Bandung dapat memenuhi hak-hak pemohon," katanya.

(csr/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat