Bukti dan Fakta Belum Lengkap, Kejati Jabar Kembalikan Berkas Pegi
![Bukti dan Fakta Belum Lengkap, Kejati Jabar Kembalikan Berkas Pegi Kejati Jawa Barat menyebut ada bukti dan fakta yang belum dilengkapi oleh Polda Jabar dalam menangani Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/05/26/pengungkapan-kasus-pembunuhan-vina-4_169.jpeg?w=650&q=90)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas acara perkara Pegi Setiawan (PS), tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon, kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar karena dinyatakan belum lengkap.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawija di Bandung, Kamis (27/6), mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara PS, jaksa peneliti masih menemukan beberapa alat bukti yang belum lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penelitian jaksa pada tanggal 24 Juni 2024, tim jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penelitian belum lengkap kepada tim penyidik Polda Jabar," kata Cahya.
Cahya mengatakan pemberitahuan ke penyidik Polda Jabar telah dilakukan pada Senin (24/6). Jaksa penuntut umum juga akan menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan untuk jaksa membuat petunjuk dan akan dikirimkan ke teman-teman Polda Jabar," katanya.
Ia mengungkapkan salah satu kekurangan berkas perkara Pegi Setiawan terkait alat bukti dan fakta berkas yang perlu dilengkapi penyidik.
"Berkas masih belum lengkap. Terdapat kekurangan yang sifatnya materiil dan formil terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur," kata Cahya.
Ia menjelaskan dalam kasus ini terdapat enam jaksa penuntut umum yang akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik Polda Jabar.
"Sesuai pemberitahuan lalu, jaksa yang menangani sebanyak enam orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (20/6) pekan lalu, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejati Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah merampungkan berkas perkara Pegi untuk dilimpahkan ke Kejati Jabar.
"Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan," katanya.
Pegi sendiri telah mengajukan praperadilan menggugat penetapan tersangka dirinya. Pegi telah menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
(csr/Antara/wis)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Satpol PP Bongkar Deretan Tenda Pencari Suaka di Depan Gedung UNHCR
-
FOTO: Prabowo Subianto Tampil ke Publik Usai Jalani Operasi Kaki
-
Kenapa Palestina Tolak Seruan Israel soal Pasukan Asing di Gaza?
-
VIDEO: Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Seoul, Sembilan Tewas
-
Kenapa Produk Impor China Bisa Murah?
-
Rupiah Lunglai Rp16.375 per Dolar, Buntut Kenaikan Imbal Obligasi AS
-
Pilu Kakak Tunggu Ucapan Ultah dari Zhang Zhi Jie
-
Daftar 7 Tim Negara Lolos Perempat Final Copa America 2024
-
Prediksi Austria vs Turki di 16 Besar Euro 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Terduga Hacker PDNS Minta Maaf, Bakal Beri Kunci Data Gratis Besok
-
Banyak Banjir di Utara Khatulistiwa, Benarkah La Nina Sudah Tiba?
-
Gaikindo Soal Tren Negatif Pasar Otomotif: Butuh Insentif Hindari PHK
-
VinFast Luncurkan VF 5, Perluas Jajaran Mobil Listrik di Indonesia
-
Tips Berkendara di Perumahan Agar Tak Bahayakan Anak Kecil
-
Ayu Ting Ting Bantah Putus dengan Fardhana karena Faktor Ekonomi
-
Davina Karamoy soal Dibenci Penonton Ipar Adalah Maut: Sudah Risiko
-
Alasan Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana
-
Tingkat Bunuh Diri di Bali Paling Tinggi se-Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Lebih Bagus Jalan Kaki atau Bersepeda untuk Menurunkan Berat Badan?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso