Pengacara SYL: Green House Milik Bos Parpol Diduga dari Uang Kementan
![Pengacara SYL: Green House Milik Bos Parpol Diduga dari Uang Kementan Pengacara Syaharul Yasin Limpo menyebut pembangunan green house milik pimpinan parpol di Kepulauan Seribu diduga menggunakan uang dari Kementerian Pertanian.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/02/28/sidang-perdana-syahrul-yasin-limpo-4_169.jpeg?w=650&q=90)
Penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menyebut pembangunan green house milik pimpinan partai tertentu di Kepulauan Seribu yang diduga menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Hal itu disampaikan Koedoeboen saat diberikan kesempatan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menanggapi tuntutan pidana yang dibacakan tim jaksa KPK, Jumat (28/6).
"Di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini [dugaan pemerasan], saya kira bapak-bapak tahu itu, ada impor yang nilainya triliunan rupiah," ujar Koedoeboen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pembangunan green house di Kepulauan Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal yang lain," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Koedoeboen tak mengungkap siapa pimpinan parpol yang dimaksud. Ia hanya meminta KPK mengusut aliran uang dalam pembangunan green house tersebut.
Tak hanya itu, ia juga meminta KPK mendalami pengusaha bernama Hanan Supangkat. Dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang SYL, Hanan Supangkat sudah diperiksa tim penyidik KPK.
Kediaman Hanan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, juga telah digeledah. Tim KPK menyita sejumlah barang bukti seperti catatan proyek di Kementan hingga uang tunai.
"Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan [tim jaksa KPK]. Ada equality before the law, jangan sampai ada yang kemudian terkesan seolah-olah tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini. Ini kami menduga ada dendam yang dibawa masuk ke sini," ucap Koedoeboen.
Terpisah, jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengaku sudah mendapat informasi mengenai hal-hal yang disampaikan tim penasihat hukum SYL. Ia menyarankan agar hal tersebut dilaporkan secara resmi kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Silakan kalau pihak Pak SYL maupun pengacara mempunyai data informasi yang terkait dengan ada aset baik itu yang kami dengar di Kepulauan Seribu, green house, dan sebagainya, silakan dilaporkan," ucap jaksa.
(rzr/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Jokowi Boyong 1.740 ASN ke IKN Mulai September, Termasuk Eselon I
-
1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-78
-
KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional
-
Israel Minta Pasukan Internasional Urus Gaza, Palestina Menolak Keras
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
Kajian Islam Bahasa Indonesia yang Selalu Ramai di Masjid Nabawi
-
Daftar 15 Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak, Jatim Tertinggi
-
IHSG Terangkat ke 7.139 Sore Ini, Ditopang 321 Saham
-
KAI Buka Suara soal Pegawai Aniaya Istri hingga Tewas di Jakarta Timur
-
PBSI Ungkap Kronologi Penanganan dan Hasil Medis Zhang Zhie Jie
-
Daftar 29 Atlet Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024
-
Prediksi Portugal vs Slovenia: Ronaldo Bersinar atau Meredup?
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Imbas Peretasan PDNS, Semua Kementerian Wajib Punya Backup Data
-
Pemerintah Identifikasi Penyebab PDNS 2 Diserang Ransomware
-
Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Diganti
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Juli 2024
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Bolehkah Anak Mendapatkan Beberapa Vaksin Sekaligus di Satu Waktu?
-
FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso