yoldash.net

Pengacara SYL: Green House Milik Bos Parpol Diduga dari Uang Kementan

Pengacara Syaharul Yasin Limpo menyebut pembangunan green house milik pimpinan parpol di Kepulauan Seribu diduga menggunakan uang dari Kementerian Pertanian.
Pengacara Syaharul Yasin Limpo menyebut pembangunan green house milik pimpinan parpol di Kepulauan Seribu diduga menggunakan uang dari Kementerian Pertanian. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, Indonesia --

Penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menyebut pembangunan green house milik pimpinan partai tertentu di Kepulauan Seribu yang diduga menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal itu disampaikan Koedoeboen saat diberikan kesempatan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menanggapi tuntutan pidana yang dibacakan tim jaksa KPK, Jumat (28/6).

"Di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini [dugaan pemerasan], saya kira bapak-bapak tahu itu, ada impor yang nilainya triliunan rupiah," ujar Koedoeboen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pembangunan green house di Kepulauan Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal yang lain," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Koedoeboen tak mengungkap siapa pimpinan parpol yang dimaksud. Ia hanya meminta KPK mengusut aliran uang dalam pembangunan green house tersebut.

Tak hanya itu, ia juga meminta KPK mendalami pengusaha bernama Hanan Supangkat. Dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang SYL, Hanan Supangkat sudah diperiksa tim penyidik KPK.

Kediaman Hanan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, juga telah digeledah. Tim KPK menyita sejumlah barang bukti seperti catatan proyek di Kementan hingga uang tunai.

"Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan [tim jaksa KPK]. Ada equality before the law, jangan sampai ada yang kemudian terkesan seolah-olah tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini. Ini kami menduga ada dendam yang dibawa masuk ke sini," ucap Koedoeboen.

Terpisah, jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengaku sudah mendapat informasi mengenai hal-hal yang disampaikan tim penasihat hukum SYL. Ia menyarankan agar hal tersebut dilaporkan secara resmi kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Silakan kalau pihak Pak SYL maupun pengacara mempunyai data informasi yang terkait dengan ada aset baik itu yang kami dengar di Kepulauan Seribu, green house, dan sebagainya, silakan dilaporkan," ucap jaksa.

(rzr/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat