Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden Rp125 Miliar
![Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden Rp125 Miliar Kasus bansos bantuan presiden (banpres) merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan melibatkan mantan Mensos Juliari Batubara.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/05/22/pembukaan-rakornas-wasin-2024-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Presiden Jokowi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi bantuan sosial bantuan presiden (bansos banpres) yang merugikan negara Rp125 miliar.
Jokowi mengatakan tindak pidana korupsi itu memang sudah berlalu, akan tetapi, ia mendorong KPK melakukan proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi di RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kamis (27/6).
Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK mengembangkan kasus bantuan sosial pandemi Covid-19 itu ke proses pengadaan.
ADVERTISEMENT
Dalam pengembangan, KPK menemukan dugaan korupsi Bansos Banpres wilayah Jabodetabek. Kasus tahun 2020 itu menyeret Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren.
Ivo berperan sebagai vendor pelaksana dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA). Dia menyewa gudang PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) di Kelapa Gading untuk pengepakan Bansos.
Sebelumnya, Ivo sudah divonis bersalah dalam korupsi penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ada lima terdakwa lain selain Ivo.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Ivo 8 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. Dia juga dihukum pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp62.591.907.120 subsider lima tahun penjara.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Kasus Pembunuhan Ayah di Jaktim, Kakak Minta Polisi Tak Usut Sang Adik
-
Koarmada I Usul Kapal FREMM Buatan Italia Ditempatkan di Natuna Utara
-
KPK Sebut Tata Kelola Pelabuhan Semrawut: Ada 16 Lembaga Tanpa Komando
-
VIDEO: Israel Usir Paksa Warga Palestina Tinggalkan Khan Younis Gaza
-
27 Tewas Terinjak-injak saat Festival Keagamaan Hindu di India
-
VIDEO: Kesaksian Tahanan Gaza di Israel, Dirantai dan Disiksa
-
ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Rampung pada 2030
-
Kemenhub Sebut Bandara VVIP IKN Tak Punya Kode dari IATA
-
Nova Beri Peringatan pada Pemain Indonesia U-16 Jelang Lawan Vietnam
-
Cody Gakpo Cetak Gol, Belanda Unggul Atas Rumania di Babak 1
-
Makhachev Tolak Duel Ulang Lawan Poirier
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
FOTO: Lubang Raksasa Ancam Lumbung Pangan Turki
-
Pemegang Password PDNS Terungkap, Fix Celah Serangan Ransomware?
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Bulan Juli 2024 Tanpa Calo
-
Data Apa Saja Harus Dibawa Saat Bikin SIM Pakai BPJS?
-
Singapura Bakal Larang Sepeda Motor Tua dan Batasi Mesin Diesel
-
1 Kakak 7 Ponakan Bahas Sandwich Gen, Chicco Kurniawan Emosional
-
5 Perbedaan Game Show Clash of Champions dan University War
-
Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
-
Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso