SYL Ngaku Salah di Sidang, Minta Jaksa Ringankan Tuntutan
![SYL Ngaku Salah di Sidang, Minta Jaksa Ringankan Tuntutan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengakui kesalahannya dan siap terima hukuman, tapi ia minta keringanan tuntutan dari jaksa.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/19/sidang-lanjutan-syahrul-yasin-limpo-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui kesalahannya dan siap menerima hukuman. Hal itu pula yang membuatnya dalam persidangan pada Senin (24/6) meminta jaksa meringankan tuntutan.
Sidang tersebut memiliki agenda pemeriksaan SYL sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL juga terdakwa dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, tolong ringankan saya. Saya siap apa pun yang menjadi [hukuman]," kata SYL dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, seperti diberitakan detikcom.
Dalam kesempatan itu, ia meminta jaksa tak hanya fokus membuktikan dugaan pemerasan senilai Rp 44,5 miliar tapi juga mempertimbangkan kontribusi yang telah ia lakukan untuk negara.
ADVERTISEMENT
"Ini harus saya perjelas Yang Mulia, supaya jangan kamu cuma cari Rp44 miliar, kamu tidak hitung kontribusi saya di atas Rp20 triliun setiap tahun, kamu tidak menghitung ekspor yang naik dari Rp280 juta menjadi Rp600 triliun-Rp700 triliun," klaim SYL.
"Itu kan harus dihitung juga Yang Mulia. Sehingga fair lah, saya hukum lah saya ini tapi itu atas kesalahan, tapi juga lihat juga apa yang kami hasilkan, maafkan saya adikku," kata SYL.
Dalam pernyataannya, ia mengaku salah dan mengklaim menyesal. Melalui proses sidang sebelumnya, banyak pihak mengaku diminta mengumpulkan uang miliaran rupiah untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.
Para saksi yang dihadirkan mengaku mereka kerap dihubungi Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta segera memenuhi keperluan SYL. Mereka juga mengaku mendapat ancaman pencopotan dari jabatan jika tak memenuhi permintaan SYL.
"Iya, pasti saja ada yang salah. Salah satunya tentu kenapa saya tidak kontrol, saya terlalu asik di lapangan, saya menyesali ini semua, kalau itu ada. Tetapi, tolonglah hitung-hitung juga apa yang saya hasilkan bersama teman-teman, bukan saya sendiri." ujar SYL.
SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah hingga mencapai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Ketiganya diadili dalam berkas terpisah.
Jaksa mengatakan SYL selama menjabat sebagai Mentan pada 2020-2023 memerintahkan staf khususnya, Imam, Kasdi, M Hatta dan ajudannya, Panji, untuk mengumpulkan uang 'patungan' ke para pejabat eselon I di Kementan.
Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, seperti skincare anak dan cucu SYL, perjalanan ke Brasil dan AS, umrah, renovasi kamar anak, membelikan mobil anak, bayar cicilan mobil, membayar pesta ultah cucu, membeli sound system hingga membeli makanan secara online.
Atas hal tersebut, SYL dkk didakwa jaksa KPK melanggar Pasal 12 huruf e atau huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Terkini Lainnya
-
Jokowi Boyong 1.740 ASN ke IKN Mulai September, Termasuk Eselon I
-
1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-78
-
KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional
-
PM Lebanon Nyatakan Darurat Perang Gegara Konflik Israel vs Hizbullah
-
Israel Minta Pasukan Internasional Urus Gaza, Palestina Menolak Keras
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
BRI Buka Layanan Keuangan untuk Diaspora & PMI di Korea Selatan
-
Daftar 15 Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak, Jatim Tertinggi
-
IHSG Terangkat ke 7.139 Sore Ini, Ditopang 321 Saham
-
Link Live Streaming Indonesia vs Australia di AFF U-16 2024
-
Hasil Piala AFF U-16: Thailand ke Final Usai Hancurkan Vietnam
-
PBSI Ungkap Kronologi Penanganan dan Hasil Medis Zhang Zhie Jie
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Imbas Peretasan PDNS, Semua Kementerian Wajib Punya Backup Data
-
Pemerintah Identifikasi Penyebab PDNS 2 Diserang Ransomware
-
Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Diganti
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
Sinopsis Despicable Me 4, Gru Harus Sembunyi dan Muncul Mega Minions
-
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Juli 2024
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Dua Perawatan Ini Sering Dilakukan Pria di Klinik Kecantikan
-
Bolehkah Anak Mendapatkan Beberapa Vaksin Sekaligus di Satu Waktu?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso