SYL di Sidang Tipikor: Saya Berada di Posisi Paling Hina dalam Hidup
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tengah berada di posisi paling hina selama masa hidupnya.
Itu disampaikan SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya merasa di persidangan ini begitu terhina. Merasa sangat tertekan dengan apa yang ada dari perjalanan persidangan selama 19 kali itu, Yang Mulia. Saya lebih banyak mengamatinya, mendalaminya, dan merasa terheran-heran," ujar SYL.
"Aneh, karena selama ini mereka [pejabat Kementan] begitu dekat dengan saya sebagai bapaknya. Sekarang semua menuding saya, Yang Mulia," lanjut dia.
Lihat Juga : |
SYL menegaskan dirinya tidak pernah main-main dengan uang negara. Ia mengklaim datang ke Jakarta dari Sulawesi Selatan untuk mengejar prestasi.
"Menurut saya ini sudah dilakukan. Saya menjabarkan perintah presiden dan perintah negara ke seluruh dunia, dan itu juga saya lakukan dengan baik. Itu bantuan sekjen, bantuan dirjen-dirjen," ungkap dia.
"Nah, sekarang ini sepertinya saya dalam posisi paling hina dalam kehidupan yang selama 30 tahun saya melakukan ini," sambungnya.
SYL sedih tudingan terhadap dirinya yang disebut melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi juga berdampak kepada keluarga termasuk juga cucunya. Seharusnya, kata dia, dengan segala apa yang sudah dikerjakan selama ini, ada penghargaan yang diberikan.
"Saya tidak menagih Yang Mulia, tapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada pak Jokowi. Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah Rp15 triliun dalam setiap tahun," kata SYL.
"Enggak usah lah hargai saya. Saya siap masuk tahanan, saya siap masuk penjara, tapi hargai apa yang disampaikan orang-orang ini," kata SYL menambahkan tanpa menjelaskan gamblang rujukan dimaksud.
SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Selain itu, SYL juga dijerat KPK dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini masih bergulir di tahap penyidikan.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Tito Ungkap 5 Pj Kepala Daerah Mundur untuk Maju Pilkada 2024
-
Pemkot Surabaya Pecat Dua Anggota Satpol PP Pelaku Judi Online
-
TNI Cek Dugaan Peretasan Data BAIS
-
Eks PM Israel: Satu-satunya Cara Bebaskan Sandera Setop Agresi Gaza
-
FOTO: 15 Polisi hingga Pendeta Tewas Imbas Serangan di Dagestan Rusia
-
Putri Anne Adik Raja Charles III Masuk RS Gegara Gegar Otak
-
Sri Mulyani Beber Dampak Rupiah Tembus Rp16.400 ke Belanja Subsidi
-
Korean Air Minta Maaf usai Pesawat Terjun Bebas 8 Km dalam 15 Menit
-
Telkomsel Tingkatkan Layanan Pelanggan dengan Teknologi PalmScanner
-
Cetak 2 Gol, Mierza Firjatullah Menangis Usai Indonesia vs Filipina
-
Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19
-
Daftar Top Skor Piala AFF U-16: Mierza Melesat, Diapit Duo Vietnam
-
FOTO: Bebaskan Kepak Sayap Elang Bondol Kepulauan Seribu
-
Riset Ungkap Sinyal Seluler yang Paling Andal di Indonesia
-
Nasib Pembangunan Pusat Data Nasional usai Pembobolan PDNS
-
Mengenal Lane Hogger yang Bikin Sebel di Jalan Tol
-
Fakta Mencengangkan Konsumen Mobil Listrik: Menyesal dan Kecewa
-
VIDEO: Inside Out 2 Masih di Puncak Box Office Kalahkan Bad Boys
-
Tak Kenal, Ibunda Cari Tahu Siapa PA yang Ditangkap Bareng Virgoun
-
Usai Gendong, Travis Kelce Gandeng Taylor Swift Keluar Venue Eras Tour
-
Sikap Ibu yang Seperti Ini Bisa Bikin Anak Cerdas Menurut Ahli
-
FOTO: Menswear Level Couture ala Kim Jones untuk Dior
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso