Pemkot Surabaya Pecat Dua Anggota Satpol PP Pelaku Judi Online
![Pemkot Surabaya Pecat Dua Anggota Satpol PP Pelaku Judi Online Pemkot Surabaya memecat dua personel Satpol PP yang terbukti melakukan judi online (judol).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/19/kominfo-blokir-21-juta-situs-judi-online-3_169.jpeg?w=650&q=90)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memecat dua personel Satpol PP yang terbukti melakukan perjudian online (judol). Mereka yang dipecat adalah pegawai berstatus honorer atau outsourcing.
Kepala Satpol PP Surabaya Muhmamad Fikser mengungkapkan tiga personel yang ketahuan melakukan judol, namun hanya dua orang yang diberi sanksi berat, yakni pemecatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka non PNS, tapi outsourcing. Sudah dipecat, Ada dua. Satu masih bisa dibina karena ada pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan," kata Fikser, Senin (24/6).
Fikser menjelaskan kasus tersebut berawal saat ia mendalami tiga personel yang sering absen bekerja selama tiga pekan. Kemudian, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengecekan, ketiganya sering meninggalkan kerja dan ternyata dilakukan untuk menghindari tagihan utang dari teman-temannya.
"Lalu dipanggil diperiksa, dalam pemeriksaan diketahui menghindari tagihan teman-temannya, nilainya variatif ada Rp100 ribu, Rp500 ribu dan lainnya," ucapnya.
Uang hasil utang ke teman-temannya, bahkan juga dari pinjaman online (pinjol) itu, mereka gunakan untuk judol. Saat ditagih, ketiga personel itu menghindar dan tak masuk kerja.
"Uang yang pinjam itu dipakai untuk judi online, sehingga kami beri batas waktu dia selesaikan, tapi tidak sanggup dan kami pecat," katanya.
Berdasarkan temuan temuan tersebut, Fikser kemudian menyatakan bakal memperketat pengawasan kepada anggotanya. Ia tidak ingin kasus judol terulang di lingkungan Satpol PP Surabaya.
"Saya sudah ingatkan seluruh anggota Satpol PP tidak meninggalkan tugas dan selama tugas jangan main judi online dan game online," tegasnya.
(frd/chri)Terkini Lainnya
-
Baru 10 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Pansel Bantah Sepi Peminat
-
Sandiaga Bela Jokowi, Bantah Cawe-cawe Usung Kaesang di Pilgub DKI
-
PDIP: Andika Perkasa Prioritas Pertama Jadi Cagub Jakarta
-
Inggris Gelar Pemilu Kamis Pekan Ini, Siapa Saja Calon PM-nya?
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T
-
Jokowi Bidik Rp8.178 T dari Family Office yang Layani Crazy Rich
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
FOTO: Bukti Spanyol Kuat Secara Taktikal dan Mental
-
Euro 2024: Kane Yakin Inggris Dapat Momentum Usai Gebuk Slovakia
-
Kata-kata Sang Adik usai Zhang Zhi Jie Kolaps dan Meninggal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
PDNS Diretas, Data dan Pencairan KIP Kuliah Aman?
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2024
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso