Suara SYL Bergetar: Saya Tidak Pernah Jadi Bapak yang Baik
![Suara SYL Bergetar: Saya Tidak Pernah Jadi Bapak yang Baik Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjawab pertanyaan hakim dengan suara bergetar ketika ditanya kebenaran mengenai hadiah untuk keluarga.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/05/29/istri-anak-dan-cucu-dari-mantan-menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Suara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bergetar saat menjawab pertanyaan hakim anggota Ida Ayu Mustikawati mengenai pembelian dan pemberian sesuatu untuk keluarga.
SYL mengaku pernah membelikan jaket seharga Rp46,3 juta untuk putrinya Indira Chunda Thita.
"Terkait pemberian atau pembelian terhadap keluarga, anak saudara, itu gimana?" tanya hakim anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa yang anak saya, saya belikan, termasuk jaket," jawab SYL.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
SYL menyatakan belum bisa menjadi ayah yang baik untuk anak-anaknya dan kakek yang baik untuk cucu-cucunya.
"Saya sudah 35 tahun lebih menjadi pejabat dan setelah akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik," kata SYL dengan suara bergetar.
"Oleh karena itu, di akhir-akhir ini saya yang ajak mereka, saya mau senang-senangkan mereka. Kan, harganya juga tidak seberapa, katakanlah seperti itu, memberikan dia jaket," lanjut SYL.
Hakim lantas mendalami sumber uang untuk pembelian jaket tersebut. SYL mengaku itu dari kantong pribadinya.
"Uang dari mana?" tanya hakim.
"Uang pribadi saya. 'Panji [mantan ajudan SYL] ini bayar credit card-nya'. Kok ternyata di data yang di-reimburse ke dalam," ucap SYL.
"Kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan," sahut hakim.
"Itu yang baru saya tahu di persidangan ini," aku SYL.
Di persidangan sebelumnya, Rabu (5/6), Thita mengakui dibelikan jaket seharga Rp46,3 juta oleh ayahnya. Thita mengaku tidak tahu ayahnya menyuruh orang lain untuk membeli jaket tersebut.
Adapun SYL, Kasdi, dan Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.
(ryn/bmw)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Jokowi Boyong 1.740 ASN ke IKN Mulai September, Termasuk Eselon I
-
1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-78
-
KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional
-
Israel Minta Pasukan Internasional Urus Gaza, Palestina Menolak Keras
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
Kajian Islam Bahasa Indonesia yang Selalu Ramai di Masjid Nabawi
-
IHSG Terangkat ke 7.139 Sore Ini, Ditopang 321 Saham
-
KAI Buka Suara soal Pegawai Aniaya Istri hingga Tewas di Jakarta Timur
-
Mencegah Penipuan QRIS Palsu dengan BRIMerchant
-
PBSI Ungkap Kronologi Penanganan dan Hasil Medis Zhang Zhie Jie
-
Daftar 29 Atlet Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024
-
Prediksi Portugal vs Slovenia: Ronaldo Bersinar atau Meredup?
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Pemerintah Identifikasi Penyebab PDNS 2 Diserang Ransomware
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Juli 2024
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Bolehkah Anak Mendapatkan Beberapa Vaksin Sekaligus di Satu Waktu?
-
FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso