yoldash.net

SYL Bantah Keterangan Saksi: Saya Paling Malu Minta-minta

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim tidak pernah meminta-minta atau memerintahkan anak buah untuk mengumpulkan dana sharing guna kepentingan pribadi.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim tidak pernah meminta-minta atau memerintahkan anak buah untuk mengumpulkan dana sharing guna kepentingan pribadi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian RI yang menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim tidak pernah meminta-minta atau memerintahkan anak buah untuk mengumpulkan dana sharing guna kepentingan pribadi. Ia mengaku malu untuk meminta-minta.

Demikian disampaikan SYL membantah keterangan Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan Kasdi Subagyono yang pada hari ini bertindak sebagai saksi mahkota. Kasdi membenarkan ada praktik dana sharing di Kementan.

"Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf. Saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapa pun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing, saya tolak itu. Di persidangan ini harus jelas, saya tolak. Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar SYL yang duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SYL menegaskan tidak pernah ada pertemuan khusus dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta dan staf khususnya Imam Mujahidin Fahmid untuk membahas pengumpulan uang.

ADVERTISEMENT

"Tidak pernah ada seperti itu. Saya paling malu, minta maaf, minta-minta dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta atau memaksa," ucap SYL.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem ini membantah keterangan Kasdi terkait pencopotan anak buah dari jabatan yang tidak patuh untuk mengumpulkan uang. Ia mengklaim tidak pernah memecat orang.

"Kemudian menurut saya, sampai hari ini tidak ada orang saya pecat. Saya tidak biasa mengganti-ganti pejabat, Pak. Mulai dari 30 tahun saya jadi pejabat, mulai dari sekwilda, bupati, wakil gubernur, tidak biasa. Saya biasa pakai orang sampai akhir, dan pensiun. Ternyata itu terbukti dengan Momon [mantan Sekjen Kementan] dan Musyafak [mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan]," ungkap SYL.

"Sampai detik ini dia sangat sayang sama saya, seperti juga saya sayang. Kalau saya pernah marah sama dia, manusiawi," lanjut SYL.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh lantas menanyakan respons Kasdi atas keterangan SYL tersebut. Kasdi menyatakan tetap pada keterangan awal.

"Baik. Tadi kan saudara dengar sendiri bahwa dia [SYL] tidak pernah memerintahkan saudara atau menyuruh saudara untuk meminta-minta atau sharing kepada pejabat. Bagaimana saudara? Apakah saudara tetap pada keterangan atau mengakui bantahan?" tanya hakim.

"Saya tetap pada keterangan," ucap Kasdi.

SYL, Kasdi, dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat