yoldash.net

SYL Klaim Tak Pernah Perintahkan Pejabat Kementan Urunan untuk Dirinya

Syahrul Yasin Limpo mengaku tak pernah meminta pejabat Kementerian Pertanian mengumpulkan uang untuk kepentingan dirinya.
Syahrul Yasin Limpo mengaku tak pernah meminta pejabat Kementerian Pertanian mengumpulkan uang untuk kepentingan dirinya (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah telah memberi perintah kepada anak buahnya untuk menarik iuran sharing dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian.

SYL juga membantah mengancam pejabat Kementan yang tidak patuh mengumpulkan iuran tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah saudara masih mendengar bahwa ada pengumpulan atau sharing pengumpulan uang dari pejabat eselon I untuk kepentingan operasional menteri atau kepentingan saudara? Pernah enggak saudara mendengar itu setelah Kasdi dilantik menjadi Sekjen?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

"Sharing-sharing dan pengumpulan itu baru saya dengar di persidangan ini, Yang Mulia. Sebelumnya tidak. Saya ingin menggarisbawahi Yang Mulia, izin menambahkan, sekjen ini, Pak Kasdi sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan, dia orang yang selama ini menjadi imam saya kalau sembahyang, Pak. Jadi, saya tidak yakin kalau itu terjadi," jawab SYL.

ADVERTISEMENT

"Intinya saudara tidak pernah memerintahkan sekjen?" lanjut hakim.

"Saya kira tidak, insyaallah tidak," ucap SYL.

SYL juga membantah telah memerintahkan Hatta untuk melakukan praktik lancung tersebut. Ia mengaku hanya berkomunikasi dengan Hatta membahas program-program kementerian.

"Apakah itu saudara bilang secara informal kepada Prof Imam [mantan staf khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid], Muhammad Hatta, atau ke Kasdi bahwa saudara mengeluh karena anggaran kementerian setelah Covid-19 banyak yang turun sehingga untuk operasional kurang?" tanya hakim menegaskan.

"Saya pastikan tidak, Yang Mulia," aku SYL.

"Saudara tidak pernah memerintahkan sekjen maupun dirjen untuk membantu saudara masalah dana untuk operasional saudara?" lanjut hakim mendalami.

"Saya bicara dana hampir tidak pernah, Yang Mulia. Saya selalu bicara dalam konsepsi dan program. Memang bukan tugas menteri bicara dana," terang SYL.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem ini juga membantah mengancam memutasi pegawai Kementan yang tidak mematuhi perintahnya.

"Saudara menyampaikan kepada apakah itu Momon Rusmono [mantan sekjen] atau melalui Kasdi atau terdakwa Muhammad Hatta dengan kata-kata, apabila para eselon I atau pejabat di kementerian itu tidak memenuhi permintaan saudara selaku menteri, maka jabatan mereka dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau di-nonjob-kan, kata-kata saudara itu?" tanya hakim.

"Yang pasti tidak. Saya terlalu lama jadi birokrat, tidak pernah menyampaikan hal-hal seperti itu," klaim SYL.

"Itu disampaikan saksi-saksi lain," cecar hakim.

"Saya bantah itu," jawab SYL.

"Saya baru tahu ada sharing setelah di persidangan ini. Oleh karena itu, saya tidak mungkin bisa mengancam-ancam, memaksa-maksa, karena saya enggak tahu," lanjut SYL.

SYL, Kasdi, dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat