yoldash.net

Kasus Mutilasi Ciamis, Suami Diduga Habisi Istri Pakai Benda Tumpul

Polisi sejauh masih menggali motif kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya di Ciamis itu.
Pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi di Ciamis, Jawa Barat diduga menghabisi nyawa korban dengan benda tumpul. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Jakarta, Indonesia --

Polisi mengungkap bahwa Tarsum (41) terduga pelaku mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40) di Ciamis, Jawa Barat sempat menganiaya istri dengan menggunakan benda tumpul sebelum memutilasinya.

Kasus tersebut terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5).

"Penyebab kematian korban karena trauma benda tumpul di belakang dan depan kepala. Setelah itu dimutilasi," Kapolres Ciamis AKBP Akmal seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Akmal, berdasarkan keterangan para saksi, insiden itu bermula saat terjadi cekcok antara Tarsum dan istri. Keduanya sempat keluar rumah dan cekcok terjadi sekitar 30 meter dari rumah.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi, keduanya sama-sama keluar dari rumah. 30 meter dari rumah ada percekcokan. Saat itu lah pertama kali korban dipukul. Dimutilasi di situ juga," katanya.

Belum diketahui motif Tarsum melakukan aksinya. Menurut penuturan saksi, rumah tangga Tarsum selama ini tidak ada masalah berarti.

"Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, hubungan mereka (Tarsum dan istri) harmonis," jelas Akmal.

Polisi kini belum bisa menarik kesimpulan terkait motif Tarsum melakukan aksi kejinya. Mereka masih mengumpulkan keterangan para saksi. Sedangkan pelaku belum bisa dimintai keterangan secara utuh, namun telah mengakui perbuatannya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(sur/sur)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat