Konflik Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Anggota Dewas Albertina Ho
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ghufron menjelaskan mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik) karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut," ujar Ghuron melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4).
Albertina sudah buka suara merespons langkah Ghufron tersebut. Ia memastikan permintaan analisis transaksi keuangan tidak melanggar kode etik karena telah disepakati seluruh anggota Dewas KPK.
"Masalah koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi/suap," tutur Albertina.
Lihat Juga : |
"Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik. Jadi, saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK," imbuhnya.
Kolega Albertina, Syamsuddin Haris, mengaku heran dengan langkah Ghufron. Ia menegaskan permintaan analisis keuangan kepada KPK merupakan keputusan kolektif kolegial.
Dewas KPK, terang Syamsuddin, telah meminta klarifikasi termasuk kronologi terhadap Albertina.
"Intinya, bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas. Saya juga tidak mengerti mengapa pak NG laporkan bu AH," ucap Syamsuddin.
"Semoga saja bukan karena saat ini pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Cak Imin Minta Calon Kepala Daerah PKB: Jangan Masuk Lubang Korupsi
-
12 Ribu Korban Banjir di Wajo Sulsel Butuh Air Bersih
-
Cak Imin Sambut Baik Khofifah Bila Daftar ke PKB Maju Pilgub Jatim
-
Delegasi Hamas Tiba di Mesir Bahas Gencatan Senjata
-
Direktur CIA Hadiri Perundingan Gencatan Senjata Israel-Hamas
-
10 Ribu Orang di Gaza Hilang Sejak Agresi Israel 210 Hari Lalu
-
Besok Transmart Full Day Sale, Belanja Bulanan Jadi Lebih Hemat
-
Sepeda Listrik Diskon hingga 25% + 20% di Transmart Besok
-
Barang Bawaan Tak Dibatasi, Zulhas Minta 'Jastiper' Tetap Taat Aturan
-
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs China di Final Thomas Cup 2024
-
VIDEO: Cerita Komang Ayu Jadi Penentu Indonesia ke Final Uber Cup
-
Hasil La Liga: Real Madrid Selangkah Lagi Juara
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Tong Setan, Cara Ekstrem Astronaut Agar Tak 'Letoy' di Luar Angkasa
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tengah Kisruh AstraZeneca
-
Harga Resmi Cloud EV Bakal Diumumkan Pertengahan Mei
-
VinFast, Senjata Vingroup Kuasai Pasar Global Kendaraan Listrik
-
Pemotor Kawal Ambulans di Jalan Bisa Ditilang Polisi
-
Sinopsis Suburbicon, Bioskop Trans TV 4 Mei 2024
-
Mimpi Pemuda dan Jalan Kelabu Lulusan Seni di Indonesia
-
Billy Luncurkan Misi Terakhir Lawan Homelander di Trailer The Boys 4
-
Pantai di Italia Izinkan Pasangan Menikah Tanpa Pakaian
-
Rekor, Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Tertinggi dalam 4 Tahun
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso