Kejati DKI Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam pada periode 2013 hingga 2018.
Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan dua tersangka diantaranya merupakan eks Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam berinisial ZH dan eks Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam berinisial MS.
"Tersangka lainnya AC selaku owner PT. Millenium Capital Manajemen. Tersangka SAA selaku perantara atau broker, dan tersangka RH selaku Konsultan Keuangan PT. Rabu Prabu Energy," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4).
Syahron mengatakan kelima tersangka itu sudah dilakukan penahanan secara terpisah selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan.
Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika tersangka ZH selaku Dirut Dana Pensiun PT Bukit Asam melakukan pengelolaan keuangan dana pensiun pegawai.
Dalam pengelolaan dana itu, Syahron mengatakan ZH justru menempatkan uang tersebut pada Reksadana Millenium Equity Growth Fund dan Millenium Dynamic Equity Fund. Selain itu, kata dia, ZH juga menempatkan dana pensiun pada saham LCGP dan saham ARTI.
Syahron mengatakan penempatan dana pensiun itu dilakukan tersangka ZH tanpa didasari Memorandum Analisis Investasi seperti yang disyaratkan dalam Pedoman Operasional Investasi Dana Pensiun Bukit Asam.
"Melainkan investasi Reksadana Millenium Equity Growth Fund dan Reksadana Millenium Dynamic Equity Fund dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan tersangka AC selaku owner PT. Millenium Capital Manajemen," jelasnya.
Sementara penempatan dana pensiun pada saham LCGP dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan tersangka SAA selaku perantara atau broker. Sedangkan investasi Saham ARTI berdasarkan kesepakatan dengan tersangka RH selaku Konsultan Keuangan PT. Rabu Prabu Energy.
"Dimana kesepakatan itu menjanjikan saham dan reksadana akan dibeli kembali dengan keuntungan antara 12 persen sampai dengan 25 persen yang dituangkan dalam surat kesepakatan," tuturnya.
Akan tetapi, ketika tiba masa jatuh tempo, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Akibatnya pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam mengalami kerugian hingga sebesar Rp234 miliar.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.234.506.677.586 sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan DKI Jakarta," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Lihat Juga : |
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
WNA Australia Dideportasi Usai Aniaya Sopir Taksi di Bali
-
Ratusan Korban Banjir Luwu Mengungsi di Masjid
-
Pegunungan Bintang Papua Diguncang Gempa M 6
-
Negosiasi Gencatan Senjata Israel-Hamas di Mesir Temui Jalan Buntu
-
Perdana, TK di Gaza Utara Dibuka di Tengah Agresi Israel
-
Tak Cuma di AS, Aksi Bela Palestina Meluas ke Inggris hingga Australia
-
Erick Thohir Ungkap 6 Proyek Strategis BUMN Belum Kelar
-
Wakil Erick Thohir Buka-bukaan Update Restrukturisasi BUMN Karya
-
Erick Thohir Beri Wejangan Buat Menteri BUMN Selanjutnya
-
Jonatan Christie Tak Terkalahkan 16 Laga: All England ke Thomas Cup
-
Hasil Liga Italia: Roma vs Juventus Berakhir Imbang
-
Tiket Serie A: Persaingan Como vs Jay Idzes Cs Lanjut ke Pekan Akhir
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Viral Meteor Hijau Melintas di Langit Yogyakarta, Astronom Buka Suara
-
Foto: Desa di Karawang yang Perlahan Menghilang
-
Motor Listrik Buatan Indonesia Sudah Diekspor ke ASEAN
-
INFOGRAFIS: Daftar Mobil Dibatasi Beli BBM Subsidi Pertalite
-
Daftar Motor Listrik Murah di PEVS 2024, Ada yang Tak Sampai Rp3 Juta
-
VIDEO: 1,6 Juta Orang Sesaki Konser Madonna di Pantai Brasil
-
Sinopsis Master Z: The Ip Man Legacy, Bioskop Trans TV 5 Mei 2024
-
Jalani Tradisi Jelang Nikah, Tangis Mahalini Pecah Saat Sungkem
-
Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
-
Singapura Bakal Buka Hotel Zero Energy di Bandara 2028
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso