WNA Australia Dideportasi Usai Aniaya Sopir Taksi di Bali
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial MJF yang menganiaya sopir taksi di Bali dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung. Selain itu WNA ini juga diusulkan dilarang kembali ke Indonesia.
"Kami sudah deportasi dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Minggu (5/5), diberitakan Antara.
Kasus WNA berusia 25 tahun ini dilimpahkan dari Polsek Kuta, yang berada di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Berdasarkan peraturan keimigrasian, jelas Suhendra, MJF dikenakan MJF dikenakan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dideportasi dan diusulkan masuk daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia.
MJF masuk ke Indonesia pada 18 April 2024 melalu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memakai Visa on Arrival (VOA) dengan izin tinggal sampai 17 Mei 2024.
MJF berurusan dengan kepolisian lantaran dia pada Minggu (21/4) sekitar 22.05 WITA menganiaya sopir taksi di sentral parkir Kuta.
Proses hukum diselesaikan secara restorative justice di Polsek Kuta pada Kamis (2/5) lalu MJF diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai untuk proses deporasi.
Kapolsek Kuta I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan MJF ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika ingin kabur ke Australia pada Jumat (26/4) malam.
Kronologi kejadian penganiayaan dijelaskan dimulai saat sopir taksi bernama Putu Arsana sedang mengantar tamu menuju hotel. Arsana melihat keributan WNA yang menyebabkan akses jalan tertutup dan menghalangi mobilnya.
"Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban sampai akhirnya korban turun dari mobil bermaksud menanyakan pelaku alasan memukul kaca mobil, tetapi korban malah dianiaya oleh pelaku," kata Agus.
Berdasarkan keterangan Arsana, MJF memukul lima kali pada bagian kepala, bahu leher dan punggung sehingga luka. Arsana lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta pada Selasa (23/4).
Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta kemudian menangkap dan mengamankan MJF di bandara untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dan mengatakan karena dipengaruhi minuman keras.
(fea)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Ratusan Korban Banjir Luwu Mengungsi di Masjid
-
Pegunungan Bintang Papua Diguncang Gempa M 6
-
Satu Jenazah Ditemukan di Sungai, Total Korban Banjir Luwu 11 Orang
-
Negosiasi Gencatan Senjata Israel-Hamas di Mesir Temui Jalan Buntu
-
Perdana, TK di Gaza Utara Dibuka di Tengah Agresi Israel
-
Tak Cuma di AS, Aksi Bela Palestina Meluas ke Inggris hingga Australia
-
Erick Thohir Ungkap 6 Proyek Strategis BUMN Belum Kelar
-
Wakil Erick Thohir Buka-bukaan Update Restrukturisasi BUMN Karya
-
Erick Thohir Beri Wejangan Buat Menteri BUMN Selanjutnya
-
Hasil Liga Italia: Roma vs Juventus Berakhir Imbang
-
Tiket Serie A: Persaingan Como vs Jay Idzes Cs Lanjut ke Pekan Akhir
-
Kolaborasi Struick dan Marselino Harus Maksimal di Indonesia vs Guinea
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Viral Meteor Hijau Melintas di Langit Yogyakarta, Astronom Buka Suara
-
Foto: Desa di Karawang yang Perlahan Menghilang
-
Motor Listrik Buatan Indonesia Sudah Diekspor ke ASEAN
-
INFOGRAFIS: Daftar Mobil Dibatasi Beli BBM Subsidi Pertalite
-
Daftar Motor Listrik Murah di PEVS 2024, Ada yang Tak Sampai Rp3 Juta
-
VIDEO: 1,6 Juta Orang Sesaki Konser Madonna di Pantai Brasil
-
Sinopsis Master Z: The Ip Man Legacy, Bioskop Trans TV 5 Mei 2024
-
Jalani Tradisi Jelang Nikah, Tangis Mahalini Pecah Saat Sungkem
-
Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
-
Singapura Bakal Buka Hotel Zero Energy di Bandara 2028
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso