yoldash.net

Komnas PA Desak Polisi Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri Dihukum Berat

Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak agar Aipda K, anggota Polsek di Surabaya yang mencabuli anak tirinya, dihukum lebih berat.
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: iStock/gan chaonan)

Surabaya, Indonesia --

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak agar Aipda K (53), seorang anggota Polri di Surabaya yang mencabuli anak tirinya, dihukum lebih berat.

Pasalnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Surabaya, Syaiful Bachri mengatakan Aipda K merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi warga termasuk keluarganya, bukan malah sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku merupakan salah satu aparat yang seharusnya melindungi warga serta keluarga tetapi ini malah berbuat yang membuat cacat terhadap masa depan anak tersebut," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).

Syaiful menyebut, pihaknya sudah bertemu dengan korban dan keluarganya, Selasa (23/4) kemarin. Menurutnya korban membutuhkan pendampingan psikologi dan hukum.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Komnas PA menugaskan tim bantuan hukum yang dipimpin oleh pengacara Enni Indrawati, serta tim psikolog yang akan bekerja memulihkan korban dari rasa traumanya.

Syaiful mengatakan pihaknya akan menuntut hukuman maksimal dijatuhkan kepada pelaku yang juga anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Hal itu sesuai dengan amanat UU Perlindungan Anak yang membolehkan majelis hakim menambah masa hukuman sebanyak sepertiga dari masa tuntutan.

"Tuntutan kami adalah agar pelaku dihukum selama 20 tahun. Karena sesuai UU nomor 35 tahun 2014 hukuman maksimal kan 15 tahun. Bisa ditambah dengan 1/3 masa tuntutan apabila orang tersebut adalah orang yang berhak mengayomi mendapat perlindungan," imbuhnya.

Atas peristiwa ini, Syaiful berharap pihak penegak hukum bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk korban.

Ia juga berharap kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga tidak terjadi lagi di kota Surabaya. Apalagi, Surabaya mendapat predikat kota ramah anak.

"Kami memohon atensi dari semua pihak. Baik dari kepolisian maupun dari Pemerintah Kota Surabaya untuk dapat serius memantau mengawal serta memberikan putusan yang layak serta perlindungan yang cukup untuk keluarga dan korban itu sendiri," tuturnya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto meminta agar Aipda K yang mencabuli anak tirinya ditindak tegas.

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/4).

Dirmanto mengatakan saat ini K sedang diperiksa secara etik oleh Propam Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

"Yang bersangkutan sekarang sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Tanjung Perak, selanjutnya terus akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Sudah dinyatakan tersangka," katanya.

Namun, Dirmanto belum bisa mengungkap sanksi etik apa yang mengancam polisi cabul itu. Sebab pemeriksaan masih berlangsung.

Aipda K diduga mencabuli putri tirinya selama empat tahun terakhir, yakni sejak 2020.

Dari keterangan korban, K yang merupakan anggota Polsek Sawahan itu sudah mencabulinya sejak ia masih kelas 5 SD.

Perbuatan bejat itu terus dilakukan K berulang-ulang selama empat tahun hingga 2024, atau sampai korban menginjak kelas 9 SMP.

Kejadian itu, kata korban, bermula saat kondisi rumahnya yang berada di bilangan Pabean Cantian, Surabaya sepi. Ketika itu ibunya sedang melahirkan di rumah sakit. Bapak tirinya itu pun memanfaatkan situasi tersebut untuk mencabuli korban.

Saat melakukan aksinya, K merayu akan memberikan apapun yang korban mau. Tapi di saat yang sama, pelaku juga mengancamnya. Selama empat tahun terakhir dia pun hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

"Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan," ujar dia.

Aksi pencabulan itu baru terbongkar, saat korban menceritakan hal itu ke neneknya, N (55), pertengahan Ramadan lalu. Pihak keluarga pun melaporkannya ke kepolisian.

(frd/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat