yoldash.net

Damkar DKI Pecat Petugas Tersangka Cabuli Anak Kandung

Kadis Gulkarmat DKI mengatakan tersangka pencabulan anak telah diputus kontraknya.
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, Indonesia --

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memecat tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur yang ditetapkan tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Iya, pemutusan kontrak," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemecatan itu agar yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasus tersebut.

"Kita tegas jika ada pelanggaran yang menyalahi ketentuan yang berlaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya sebelumnya menahan petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penahanan tersebut dilakukan penyidik usai meningkatkan status SN sebagai tersangka pencabulan pada Selasa (2/4).

Dalam perkara ini, kata Ade Ary, SN dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Menurut unggahan tersebut, pencabulan terungkap setelah sang anak mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya kepada sang ibu setelah pulang menginap dari rumah SN.

Berdasarkan penuturan ibu korban, ia dan SN sudah bercerai sejak 2020. Setelah mendapat cerita pencabulan itu, sang ibu kemudian melapor ke polisi.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat