Ruwet Masalah Film Vina: Antara Etika, Hukum, dan Edukasi
![Ruwet Masalah Film Vina: Antara Etika, Hukum, dan Edukasi Kemelut dan kontroversi yang dihadapi film Vina: Sebelum 7 Hari terbilang cukup kompleks dan berlapis.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/05/16/vina-sebelum-7-hari_169.png?w=650&q=90)
Vina: Sebelum 7 Hari menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir. Film yang didasarkan dari kisah nyata kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu menuai pro dan kontra di publik.
Sejumlah pihak menuding film yang dirilis 8 Mei 2024 tersebut mengeksploitasi tragedi yang menimpa Vina Dewi Arsita yang dirudapaksa beramai-ramai dan dibunuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggambaran film yang diarahkan oleh Anggy Umbara dengan naskah yang ditulis Bounty Umbara dan Dirmawan Hatta tersebut dinilai para pengkritik tak bermoral hingga melanggar etika.
Namun film ini nyatanya lolos sensor Lembaga Sensor Film (LSF) dengan klasifikasi penonton pada D17 alias untuk 17 tahun ke atas. Selain itu, per Jumat (17/5) atau 9 hari tayang, film ini laris manis dan sudah mendulang 3,5 juta penonton.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bagi mereka yang mendukung, film ini dianggap sebagai pesan pengingat bahwa kasus Vina belumlah selesai dan masih ada sejumlah pelaku juga dalang yang masih bebas.
Situasi film yang dihadapi film Vina bagai buah simalakama. Pengamat perfilman dan budaya populer Hikmat Darmawan pun menilai kemelut yang dihadapi film ini cukup kompleks dan berlapis.
Hikmat sendiri menilai film Vina tidak melanggar hukum dan Surat Tanda Lulus Sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF) yang didapat film ini adalah bukti tidak ada ketentuan konten yang dilanggar Vina sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019.
"Kalau memang enggak melanggar, ya, buat apa dilarang? Namun, tidak melanggar hukum belum tentu tidak melanggar etik," kata Hikmat saat berbincang dengan Indonesia.com, beberapa waktu lalu.
"Etik itu siapa yang menegakkan? Kalau dalam sebuah industri yang sehat mestinya asosiasi. Kan ada etika profesi, maka asosiasi profesi lah yang menegakkan itu," lanjutnya.
Persoalan etika itu menjadi masalah rumit karena bersifat subjektif. Terlebih pihak produser menegaskan tidak mengeksploitasi kisah itu karena digarap apa adanya.
Produser Dheeraj Kalwani alias K.K. Dheeraj juga mengklaim telah berkonsultasi dengan keluarga sejak produksi hingga film itu tayang, termasuk soal konten yang terkandung di dalam cerita.
"Semuanya ada konsultasinya, dari praproduksi sampai syuting. Dari skenario kita kasih tahu keluarga," ujar Dheeraj saat ditemui dalam kesempatan terpisah.
"Pertama itu dari sinopsis. Kami kasih tahu seperti ini ceritanya, skenario, terus di lokasi syuting juga kami undang keluarganya. Semua keluarga hadir di lokasi syuting dan keluarga sangat mendukung," lanjutnya.
Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari dinyatakan lulus sensor lantaran penggambaran kekerasan tidak ditonjolkan secara gamblang dan dianggap memiliki kriteria untuk film 17 tahun ke atas.
"Adegan kekerasan berupa tangan dan kaki patah serta pemerkosaan adalah jawaban ketika keluarga memandikan mayat Vina dengan luka di sekujur tubuh akibat dianiaya bukan kecelakaan," kata Rommy dalam pernyataan kepada Indonesia.com.
"Kriteria-kriteria penilaian LSF atas film Vina adalah film pengungkapan satu kasus dikemas secara sinematis, lulus untuk Dewasa 17 atau lebih dengan catatan kekerasan proporsional tidak sadis secara visual, dan tidak vulgar dalam pengambilan gambar dari berbagai sudut. Ini terdapat dalam PP 18 Pasal 35," katanya.
Lanjut ke sebelah...
Edukasi Penonton + Tanggung Jawab Kreator
BACA HALAMAN BERIKUTNYATerkini Lainnya
-
Kejagung Periksa Eks Pejabat Dirjen Bea Cukai Kasus Impor Gula PT SMIP
-
Duet PDIP-PKB Tantangan Serius Bagi KIM di Pilgub Jakarta dan Jatim
-
Gibran dan Raffi Ahmad Blusukan Bagi-bagi Susu di Jakarta
-
VIDEO: 116 Orang Tewas Terinjak-injak saat Festival Keagamaan di India
-
Bayi-bayi Negara Skandinavia Tidur di Luar Meski Udara Dingin, Kenapa?
-
Presiden Korsel Dimakzulkan sampai Gereja Meksiko Jual Lapak Surga
-
Harga Minyak Menguat Tipis Berkat Prospek Kenaikan Permintaan AS
-
Rupiah Berotot ke Rp16.385 per Dolar AS Pagi Ini
-
Kemenhub Kaji Usul Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus
-
Gelandang Belanda Pimpin Daftar Assist Terbanyak Euro 2024
-
Hasil Copa America: Sempat Ribut, Brasil Ditahan Kolombia
-
Rangnick Sebut Austria Lebih Pantas Lolos, Kalah Beruntung dari Turki
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Studi Jelaskan Kenapa Ada Orang yang Belum Pernah Kena Covid-19
-
Fakta-fakta Brain Cipher di Pembobolan PDNS 2, Motif Hingga Histori
-
Insentif Mobil Hybrid Diminta Setara Mobil Listrik
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
Siapa Pesaing Vinfast VF 5, Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan?
-
Teka-teki Resep Rahasia Krabby Patty, Apa Saja?
-
Rekap House of the Dragon Season 2 Episode 3
-
Film Ariana Grande Wicked Maju ke 22 November, Duel Lawan Gladiator 2
-
5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso