yoldash.net

Tiga DPO Pembunuh Vina Cirebon Masih Berkeliaran, Berikut ciri-cirinya

Tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berikut ciri-cirinya:
Ilustrasi. Tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon masuk dalam daftar pencarian orang. (Unsplash/Pixabay)

Bandung, Indonesia --

Tiga orang tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam, masih belum juga tertangkap. Ketiganya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/5).

Berikut ciri-ciri ketiga DPO sebagai berikut: 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pegi alias Perong

Usia: 30 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan : Tinggi 160 CM, Berbadan Kecil, Rambut Keriting, dan Kulit Hitam
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

2. Andi

Usia: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan: Tinggi 165 CM, Berbadan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

3. Dani

Usia: 28 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan: Tinggi 170 CM, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Jules meminta setiap pihak yang mengetahui informasi dan keberadaan pelaku dapat langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga pelaku, diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit" yang kini tengah tayang di bioskop, merupakan kisah nyata yang terjadi di Cirebon, pada 2016 silam. Pada kasusnya, Vina diketahui tewas bersama kekasihnya bernama Rizky, dikeroyok dan diperkosa kelompok bermotor.

Informasi yang didapat, ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky. Dari 11 itu, baru delapan orang yang diadili.

Mereka yang telah diadili di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Sementara tiga pelaku yang hingga kini masih buron masing-masing atas nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka sampai kini, masih menghirup udara bebas.

Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sampai saat ini, ketiga pelaku itu masih dilakukan perburuan.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Tidak dijelaskan, mengapa pengejaran kepada tiga tersangka terkesan mandek sejak 2016 lalu sampai dengan sekarang. Namun Surawan memastikan, ketiga pelaku itu masih terus dilakukan pencarian untuk dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ungkap Surawan.



Disinggung apakah ada target waktu dalam penangkapan tiga tersangka lainnya ini, Surawan mengatakan pihaknya akan melakukan segala upaya, agar seluruh pelaku yang masih buron, cepat tertangkap.

"Secepatnya kita upayakan penangkapan," katanya.

(csr/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat