yoldash.net

Virgoun Tersangka, Personel Last Child Berpotensi Diperiksa Polisi

Personel band Last Child berpotensi diperiksa polisi usai Virgoun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Personel band Last Child berpotensi diperiksa polisi usai Virgoun ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. (Tangkapan layar instagram @virgoun_)

Jakarta, Indonesia --

Virgoun, vokalis Last Child, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya dia, tapi juga seorang perempuan berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun dan pria berinisial B yang menjadi pemasok.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan ada kemungkinan personel band Last Child lainnya bisa diperiksa terkait kasus yang sama.

"Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan saudara VTP (Virgoun), itu akan kami lakukan," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, dilansir detikPop pada Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

B yang merupakan pemasok narkoba kepada Virgoun disebut merupakan rekan kerja dan kru sang vokalis. Sosok itu mengaku telah beberapa kali menjual narkotika kepada Virgoun.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan personel Last Child lainnya ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut kasus narkoba yang menjerat Virgoun.

"Memang saat ini baru didapat satu orang atas nama B ini yang mana yang bersangkutan mengakui memberikan atau pun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang, kemudian diserahkan ke VTP ini," jelas Syahduddi.



Di sisi lain, Virgoun disebut mengaku ke polisi mengonsumsi narkoba dengan tujuan menurunkan berat badan. Tidak hanya itu, ia mengaku pernah mencoba pada 2012 tapi memutuskan untuk berhenti.

"Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Selasa (25/6).

"VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti," lanjutnya.

Virgoun bakal menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Proses rehabilitasi selama tiga bulan ini juga akan dijalani oleh dua tersangka lainnya yakni perempuan inisial PA dan pria berinisial BH.

"Terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di kepada wartawan, Selasa (25/6).

Syahduddi menerangkan keputusan rehabilitasi terhadap ketiganya ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik dan hasil asesmen oleh BNNP DKI Jakarta.

"Dari hasil pendalaman penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," tutur dia.

(pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat