Virgoun Tersangka, Personel Last Child Berpotensi Diperiksa Polisi
Virgoun, vokalis Last Child, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya dia, tapi juga seorang perempuan berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun dan pria berinisial B yang menjadi pemasok.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan ada kemungkinan personel band Last Child lainnya bisa diperiksa terkait kasus yang sama.
"Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan saudara VTP (Virgoun), itu akan kami lakukan," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, dilansir detikPop pada Selasa (25/6).
B yang merupakan pemasok narkoba kepada Virgoun disebut merupakan rekan kerja dan kru sang vokalis. Sosok itu mengaku telah beberapa kali menjual narkotika kepada Virgoun.
Pemeriksaan personel Last Child lainnya ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut kasus narkoba yang menjerat Virgoun.
"Memang saat ini baru didapat satu orang atas nama B ini yang mana yang bersangkutan mengakui memberikan atau pun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang, kemudian diserahkan ke VTP ini," jelas Syahduddi.
Di sisi lain, Virgoun disebut mengaku ke polisi mengonsumsi narkoba dengan tujuan menurunkan berat badan. Tidak hanya itu, ia mengaku pernah mencoba pada 2012 tapi memutuskan untuk berhenti.
"Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Selasa (25/6).
"VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti," lanjutnya.
Virgoun bakal menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Proses rehabilitasi selama tiga bulan ini juga akan dijalani oleh dua tersangka lainnya yakni perempuan inisial PA dan pria berinisial BH.
"Terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di kepada wartawan, Selasa (25/6).
Syahduddi menerangkan keputusan rehabilitasi terhadap ketiganya ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik dan hasil asesmen oleh BNNP DKI Jakarta.
"Dari hasil pendalaman penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," tutur dia.
Terkini Lainnya
-
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini, Polda Jabar Hadir
-
Pencari Suaka Pasang Tenda di Setiabudi, Heru Budi Koordinasi UNHCR
-
KPK Sita 40 Aset Tanah Eks Bupati Kepulauan Meranti Senilai Rp5 Miliar
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Daftar Lengkap Tarif Dasar Listrik per Juli 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Respons Gregoria Mariska usai Pebulutangkis Zhang Zhi Jie Meninggal
-
Pelatih Spanyol Soal Lawan Jerman di Euro 2024: Final Piala Dunia
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Di Glastonbury, Coldplay Ajak Fan Kirim Cinta ke Israel dan Palestina
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso