Lembaga Ini Lempar Wacana Intip Chat Pengguna Meski Terenkripsi
![Lembaga Ini Lempar Wacana Intip Chat Pengguna Meski Terenkripsi Lembaga ini akan segera meloloskan peraturan baru yang mewajibkan pemindaian massal pada pesan digital, termasuk pesan terenkripsi. Apa alasannya?](https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/12/23/ilustrasi-whatsapp_169.jpeg?w=650&q=90)
Uni Eropa akan segera meloloskan peraturan baru yang mewajibkan pemindaian massal pada pesan digital, termasuk pesan terenkripsi.
Usulan peraturan yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022 ini akan menerapkan sistem 'moderasi unggahan' yang memindai semua pesan digital, termasuk gambar, video, dan tautan yang dibagikan.
Usulan terhadap peraturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mendeteksi materi pelecehan seksual terhadap anak (CSAM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa anak-anak dan korban pelecehan berhak mendapatkan tindakan yang benar-benar efektif dan akan ditegakkan di pengadilan, bukan hanya janji kosong, solusi teknologi, dan agenda tersembunyi," kata Patrick Breyer, anggota Parlemen Eropa dari Jerman melansir The Verge, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
Dalam penerapannya, setiap layanan seperti Signal, WhatsApp, dan Messenger akan meminta izin untuk pengguna memindai pesan. Jika pengguna tidak menyetujuinya, maka pengguna tidak akan dapat membagikan gambar atau URL.
Tentunya hal tersebut mendapat respons negatif dari beberapa pihak yang menilai bahwa penerapannya masih belum sesuai dan terlihat seperti mendukung serta menolak enkripsi end-to-end pada saat yang bersamaan.
Bahkan presiden Signal Meredith Whittaker menyatakan jika aplikasinya mungkin akan berhenti berfungsi di Uni Eropa jika usulan peraturan tersebut sah menjadi undang-undang, karena secara fundamental usulan tersebut melemahkan enkripsi.
"Ini menciptakan kerentanan yang dapat dieksploitasi oleh peretas dan negara-negara yang bermusuhan, menghilangkan perlindungan matematika yang tidak dapat dipecahkan dan menggantikannya dengan kerentanan yang bernilai tinggi," kata Meredith.
Beberapa organisasi, termasuk Electronic Frontier Foundation, Center for Democracy & Technology, dan Mozilla, juga telah menandatangani pernyataan bersama yang mendesak Uni Eropa untuk menolak usulan tersebut.
Bukan hanya itu, puluhan anggota Parlemen pun juga menulis surat kepada Dewan Uni Eropa untuk menyatakan penolakan mereka terhadap usulan peraturan tersebut.
"Penggeledahan tanpa pandang bulu dan kebocoran obrolan pribadi dan foto-foto intim yang rawan kesalahan menghancurkan hak dasar kita atas korespondensi pribadi."
Untuk saat ini, usulan peraturan tersebut sudah mendapat dukungan dari pemerintah Uni Eropa.
Jika nantinya sudah mendapat dukungan dari pihak luar, maka negosiasi akan dimulai antara Parlemen, Dewan, dan Komisi Uni Eropa untuk pembentukan akhir usulan peraturan tersebut menjadi undang-undang yang sah.
(rni/dmi)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Anggota Komisi III DPR Soroti OTT KPK: Belakangan Sepi
-
Menko Polhukam Pimpin Rapat Koordinasi soal PDN
-
Pelaku Mutilasi di Garut Ditangkap, Identitas Korban Masih Misterius
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Kata-kata Sang Adik usai Zhang Zhi Jie Kolaps dan Meninggal
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso