Insentif Masih Digodok, Kominfo Ungkap Jadwal Lelang Frekuensi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan lelang frekuensi 700Mhz dan 26Ghz akan dilaksanakan pada Mei atau Juni mendatang. Namun, skema insentif untuk para peserta lelang masih digodok.
"Mungkin sekitar sebulan dua bulan lagi. Untuk 700 MHz dan 26 GHz," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi di acara The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024, Jakarta, Selasa (23/4).
"Antara Mei-Juni, tunggu aja. Mesti tahun ini," tambahnya.
Budi Arie menyebut hal-hal teknis terkait lelang, termasuk harga tengah dalam tahap finalisasi. Ia juga mengaku tengah berdiskusi dengan berbagai pihak, di antaranya Menteri Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Itu teknis-teknis, tunggu lah, kita sedang finalisasi semuanya. Kebijakannya nanti tunggu. Kita diskusi sama menteri keuangan, BPKP, sama ekosistem juga. Paling tidak kita ingin maksimal untuk negara, tapi bisa juga memberi insentif bagi opsel," tuturnya.
Dalam acara yang sama, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail menyebut harga yang diberikan untuk frekuensi tersebut tidak turun, tetapi akan ada insentif yang diberikan untuk peserta lelang.
"Bukan istilahnya turun, tapi harga yang kita akan rilis itu nanti ada pendekatan insentifnya, bukan diturunkan harganya. Harganya spektrumnya ya segitu, jelas, tapi kan ada insentifnya. Macam-macam opsi bentuk insentif," terang Ismail.
"Mungkin misalnya tunda bayar, kan macem-macem. Tidak seperti biasanya lah gitu. Yang biasanya kan bayar langsung selesai lelang 2 kali atau lebih," tambahnya.
Sebagai informasi, pita frekuensi 700 MHz merupakan hasil dari digital dividen yang sebelumnya digunakan oleh TV analog.
Namun, dengan tuntasnya migrasi TV analog ke TV digital melalui pelaksanaan Analog Switch Off (ASO), pita frekuensi 700 MHz kini dapat dilakukan untuk penyelenggaraan jaringan seluler.
Pita frekuensi radio 700 MHz memiliki kelebihan dalam memberikan jangkauan layanan seluler 4G/5G yang lebih luas, sehingga disebut sesuai untuk pemerataan akses internet kecepatan tinggi di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
Sementara itu, pita frekuensi radio 26 GHz saat ini masih dalam kondisi idle, sehingga dapat digunakan untuk layanan Mobile Broadband.
Pita frekuensi radio 26 GHz merupakan salah satu pita yang memiliki kapasitas yang sangat besar dan cocok dengan implementasi teknologi 5G dan pada use case tertentu membutuhkan kecepatan internet yang sangat tinggi dengan latensi yang sangat rendah.
(lom/dmi)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
PDIP Siapkan Ahok, Andika Hingga Basuki Hadimuljono di Pilkada DKI
-
Gerindra Pastikan Prabowo Jabat Menhan Hingga Akhir Kabinet Jokowi
-
Gerindra Komunikasi ke Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Mega
-
VIDEO: Bangladesh Pulangkan 288 Warga Myanmar yang Kabur dari Junta
-
Kamala Harris Undang Kim Kardashian Bahas Reformasi Peradilan Pidana
-
Hujan Lebat Melanda Afrika Timur, 155 Orang di Tanzania Tewas
-
Kemenhub Hapus Status Internasional Bandara Supadio
-
Berapa Anggaran Perlu Digelontorkan Jokowi untuk Makan Siang Gratis?
-
Bahlil Jadi Ketua Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol
-
Rafael Struick Absen di Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
Top 3 Sports: Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Kiper Qatar Menangis
-
Timnas Indonesia U-23 Berjarak Satu Kemenangan Lagi Menuju Olimpiade
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
XL Respons Rencana Pemberian Insentif untuk Perluas 5G
-
VIDEO: Hari Pilu Buat Ratusan Paus Pilot di Pantai Australia
-
Pemenang Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Diumumkan Hari Ini
-
Mobil Bensin Dilarang Beredar di Ibu Kota Nusantara
-
FOTO: Banjir Mobil Listrik di Beijing Auto Show 2024
-
CEO ADOR Min Hee-jin: HYBE Mengkhianati Saya
-
Kanye West Dihujat Jual Jiwa ke Iblis Usai Promo Bisnis Studio Porno
-
Siswa dan Guru SMM Yogyakarta Memeluk Mimpi-mimpi dalam Pentas Musikal
-
Awas, 7 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Jadi Pelupa
-
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso