yoldash.net

Puluhan Motor Royal Enfield Kembali Dilelang Kemenkeu

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui KPKNL Jakarta II kembali melelang sepeda motor Royal Enfield.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melelang Royal Enfield. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Sebanyak 29 unit motor Royal Enfield kembali dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui KPKNL Jakarta II. Harga yang ditawarkan mulai Rp30 jutaan per unit.

Motor gede pabrikan Britania Raya itu dilelang dengan beragam model. Mulai dari Royal Enfield Model Classic 350 cc hingga 500cc.

Nilai limit atau harga awal yang ditawarkan Kemenkeu untuk Model Classic 350cc mulai dari Rp39.502.260. Apabila hendak ikut lelang moge asal Inggris itu, masyarakat bisa menyetor uang jaminan sebesar Rp19.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelenggara lelang adalah KPKNL Jakarta II. Adapun nama penjual Ambang Priyonggo.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Lelang.go.id, tertulis keterangan alamat lokasi penjual yaitu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Boleh jadi Royal Enfield ini merupakan aset yang disita oleh Bea Cukai di Kemenkeu.

Lihat Juga :

Selanjutnya tertulis kalau batas akhir penawaran motor berakhir pada 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB dengan batas akhir setor uang jaminan 15 Mei 2024.

Selain itu ada pula Royal Enfield Model Classic 500 cc. Nilai limit yang ditetapkan Rp 49.492.147 dengan nilai jaminan Rp 24.000.000.

Batas akhir penawaran 16 Mei 2024 pukul 11.10 WIB. Lalu batas akhir setor uang jaminan 15 Mei 2024.

[Gambas:Video CNN]



(can/mik)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat