yoldash.net

Cara Perpanjang SIM Mei 2024

Memiliki SIM sebagai syarat mengemudi harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut cara perpanjang SIM bulan ini.
Cara penpanjang SIM A dan C bulan Mei 2024. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Daftar Isi
  • Syarat perpanjang SIM
  • Cara perpanjangan SIM di kantor polisi
  • Cara perpanjang SIM online
Jakarta, Indonesia --

Setiap pengendara wajib dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Memiliki SIM juga harus memenuhi beberapa syarat.

Cara dan biaya perpanjangan SIM bulan ini masih sama dengan bulan sebelumnya. Beberapa cara harus ditempuh agar proses perpanjangan diterima dan tak perlu membuat dari awal lagi. Setiap individu mesti membayar sejumlah uang untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Besaran biaya untuk perpanjangan SIM juga masih sama, yaitu mulai Rp75 ribu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun untuk dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C memiliki biaya sebagai berikut:

- Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000

ADVERTISEMENT

Lihat Juga :

Apabila hendak mengurus perpanjangan SIM, disarankan untuk mengetahui apa saja syarat untuk memprosesnya. Berikut syarat-syaratnya:

Syarat perpanjang SIM

1. Lampirkan SIM lama yang masih berlaku

Maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM. Jangan lupa untuk melampirkan fotokopinya.

Apabila melakukan perpanjangan SIM melebihi batas kedaluwarsa SIM, maka SIM dinyatakan hangus atau mati jadi wajib melalukan pembuatan SIM baru lagi.

2. Lampirkan KTP beserta fotokopian

Sebagai penunjang dokumen untuk mengurus perpanjangan SIM, fotokopian KTP dibutuhkan untuk kebutuhan petugas.

Disarankan untuk memfotokopi KTP beberapa lembar sebelum berangkat ke Satpas SIM terdekat.

3. Surat keterangan sehat dari dokter

Biasanya, setiap Satpas SIM bekerja sama dengan pihak klinik untuk mengurus dokumen ini.

Anda bisa bisa mendapatkan surat tersebut dengan melakukan tes kesehatan di Satpas, atau di Simling, bahkan SIM corner.

Untuk Anda yang melakukan perpanjangan SIM secara online, Anda bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut secara online melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.

4. Surat keterangan lulus tes psikologi

Surat ini bisa Anda dapatkan setelah Anda melakukan uji tes psikologi secara offline melalui Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling.

Anda juga bisa melakukan tes psikologi tersebut secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.

5. Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM

Formulir ini bisa Anda isi secara langsung saat mengunjungi Satpas, SIM Corner, hingga Simling. Jika Anda melakukan perpanjangan SIM secara online, formulir ini didapatkan melalui situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id.

Apbila sudah mengetahui biaya dan syarat memperpanjang SIM di Bulan Mei 2024, selanjutnya adalah informasi mengenai cara memperpanjang SIM.

Polisi saat ini menyediakan dua cara untuk memperpanjang SIM, baik itu secara daring dan luring. Berikut caranya:

Cara perpanjangan SIM di kantor polisi

- Kunjungi Satpas, SIM Corner atau SIM keliling terdekat di wilayah domisili
- Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan memperpanjang SIM. Pastikan tak ada yang terlupakan.
- Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.
- Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.
- Lakukan perekaman sidik jari dan foto.
- Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila blanko SIM kosong, maka Anda akan di informasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.

Cara perpanjang SIM online

Memperpanjang SIM juga bisa dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor polisi. Anda hanya perlu mengaksesnya lewat gawai atau smartphone. Berikut caranya:

- Kunjungi situs pelayanan SIM

Kunjungi halaman pencarian di smartphone lalu kunjungi situshttps://sim.korlantas.polri.go/devregi.

Jika ingin melakukan perpanjangan SIM online melalui aplikasi, Anda tinggal mengunduh aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui Playstore.

- Registrasi SIM online

Kemudian ke tahap registrasi SIM online dengan klik menu register atau pendaftaran dan pilih "Perpanjang SIM" pada menu yang tersedia.

- Isi formulir

Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk mengisi semua informasi yang diminta pada kolom formulir dan isi kode verifikasi sesuai kolom verifikasi. Lalu klik "kirim".

Tunggu sebentar hingga email Anda mendapatkan notifikasi telah melakukan registrasi beserta kode tagihan pembayaran perpanjangan SIM.

- Pembayaran

Selanjutnya, lakukan pembayaran, jangan lupa simpan bukti pembayaran tersebut untuk diberikan ke petugas.

Pemohon kemudian bisa mengunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling untuk melakukan pengambilan SIM. Disarankan tidak lupa bawa seluruh berkas persyaratan perpanjangan SIM, beserta bukti pembayaran dan registrasi.

Serahkan semua berkas tersebut ke petugas, lalu lakukan perekaman sidik jari dan foto SIM.

Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda untuk melakukan pengambilan SIM yang sudah Anda perpanjang.

Itulah cara dan biaya memperpanjang SIM pada Mei 2024. Langkah ini bisa dilakukan kurang dari satu hari tanpa harus lewat calo.

[Gambas:Video CNN]



(can/mik)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat