Cara dan Biaya Perpanjang STNK Mei 2024
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi dokumen yang wajib diperpanjang setiap satu dan lima tahun. Cara dan biaya mengurus perpanjangan pada Mei 2024 sama seperti sebelumnya.
STNK merupakan identitas kendaraan. Kendaraan yang beredar di jalan tanpa STNK yang masih berlaku dianggap ilegal. Fungsi STNK, sesuai Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2015, yaitu sebagai dokumen yang sah atas pengoperasian kendaraan.
Masa berlaku STNK termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1), dan denda maksimal keterlambatan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5tahunan adalah Rp 500 ribu dan pidana penjara maksimal 2 bulan.
Lihat Juga :Tips Otomotif
Cara dan Syarat Bikin SIM Mei 2024 |
Untuk mengurus perpanjangan diperlukan sejumlah biaya. Biaya ini tak berubah alias masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bagi pemilik kendaraan bermotor, ada dua jenis kewajiban yang harus dibayar yakni perpanjang STNK setahun sekali dan lima tahun sekali atau kerap juga disebut ganti kaleng atau ganti pelat nomor.
STNK yang sudah diperpanjang ini bertujuan untuk mengganti keterangan masa berlaku pelat nomor yang hanya berlaku selama lima tahun.
Cara dan biaya masa berlaku STNK 5 tahunan masih sama dengan tahun lalu. Namun jika ingin mengetahui biaya yang harus dikeluarkan, berikut rinciannya:
Biaya perpanjangan STNK Bulan Mei 2024
Biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang STNK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 76 tahun 2020 terkait jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan berlaku untuk seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Salah satu biaya perpanjangan STNK 5 tahunan yang wajib Anda bayarkan adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemilik kendaraan atas risiko kecelakaan yang menyebabkan orang lain terluka.
Selain itu ada pula perpanjangan STNK. Pemilik kendaraan wajib membayar sebesar Rp200 ribu. Kemudian ada biaya tambahan sebesar Rp50 ribu. Kalau ditotal seluruhnya, Anda perlu mengeluarkan dana sebesar Rp250 ribu.
Untuk mengganti pelat nomor kendaraan alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ada biaya yang wajib Anda keluarkan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya ganti pelat mobil pada saat ini adalah Rp100 ribu.
Apabila ditotal seluruhnya, biaya memperpanjang STNK dan ganti pelat adalah Rp350 ribu. Anda hanya perlu mengeluarkan biaya ini dalam jangka waktu 5 tahun sekali saja.
Cara perpanjang STNK Bulan Mei 2024
Cara memperpanjang STNK 5 tahunan di bulan Mei 2024 bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat secara langsung. Sebelum pergi ke Samsat, pastikan dokumen yang disiapkan lengkap. Berikut tahapan cara memperpanjang STNK:
- Datangi kantor Samsat daerah terdekat dari domisili Anda dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNKnya
- Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor
- Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor
- Isi formulir perpanjangan STNK
- Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di loket yang telah ditentukan
- Tunggu penerbitan STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
- Ambil STNK dan plat nomor kendaraan yang baru.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Bidan di Prabumulih Diduga Malapraktik Sebabkan Pasien Meninggal
-
Kronologi Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Berawal dari Ribut
-
Viral Mahasiswa Gelar Doa Rosario Digeruduk Warga Tangsel, Polisi Usut
-
FOTO: Israel Utara Membara usai Dibombardir Roket Hizbullah
-
Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia
-
Hizbullah Balas Israel, Tembak Roket 10 Kali ke Arah Permukiman
-
Erick soal BUMN Sering Jadi Sponsor Acara Olahraga: Tak Ada Paksaan
-
Erick Thohir Bongkar Cara Agar Waskita Cs Tak Utang ke Vendor
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.010 Jelang Rilis Data Ekonomi RI
-
INFOGRAFIS: Best 11 Eropa Pekan Ini, Haaland Duet dengan Portu
-
Profil Antonio Gagliardi, Analis Ternama Italia yang Puji Marselino
-
Profil Faisal Halim, Bintang Malaysia yang Disiram Air Keras
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Daftar Negara 'Terpanggang' Gelombang Panas Asia
-
Hujan Meteor Eta Aquariid Capai Puncak Hari Ini
-
Nilai Transaksi PEVS 2024 Tembus Target Rp400 Miliar
-
Angkot Listrik Bogor Dievaluasi, Pintu Eror dan AC Kurang Dingin
-
Chery Akui Penyebab Recall Omoda 5 karena Ada Kesalahan Las
-
5 Rangkuman Fakta Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
Viral Isi Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan, Bongkar Sebab Keributan
-
Stephanie Poetri Umumkan Sudah Bertunangan
-
Turun Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu, Memangnya Bisa?
-
Doa agar Ujian Lancar dan Mendapat Nilai Bagus, Dibaca Sebelum USBN
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso