Kenapa Tendangan Penalti Justin Hubner Diulang?
Tendangan penalti Justin Hubner yang gagal ke gawang Korea Selatan harus diulang. Hal tersebut memberikan nyawa tambahan bagi Timnas Indonesia U-23 yang berhasil lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.
Hubner maju sebagai eksekutor kelima setelah eksekutor kelima Korea Selatan, Byun Joon soo bisa menunaikan tugasnya dengan baik. Hubner lalu memutuskan menendang ke arah kiri tetapi tembakan tersebut bisa dibaca oleh kiper Baek Jong Beom.
Baek Jong Beom sudah merayakan keberhasilan tersebut, begitu juga pemain-pemain Korea Selatan lainnya. Namun wasit Shaun Evans belum memutuskan pertandingan berakhir.
Ia berkomunikasi dengan wasit VAR. Dalam komunikasi tersebut, Shaun Evans akhirnya memutuskan penalti Hubner harus diulang.
Penalti Hubner dinyatakan harus diulang lantaran Baek Jong Beom melakukan pelanggaran saat bergerak menghalau bola. Dua kaki Baek Jong Beom terbukti tidak menginjak garis saat ia melompat membendung tembakan Hubner.
Berdasarkan aturan IFAB Law 14, gerakan Baek Jong Beom memang merupakan sebuah pelanggaran. Aturan tersebut berbunyi:
"Ketika bola ditendang, setidaknya satu kaki kiper harus menyentuh atau berada di belakang garis gawang."
"Bila pemain tim bertahan [termasuk penjaga gawang] melakukan pelanggaran dan penalti gagal atau bisa diselamatkan, maka penalti diulang."
Hubner akhirnya punya kesempatan melakukan tendangan kedua. Hubner melepaskan tembakan ke arah yang sama dan Baek Jong Beom bisa membaca arah tendangan. Namun kali ini bola lebih dulu melesat masuk ke dalam gawang.
Timnas Indonesia U-23 akhirnya bisa keluar sebagai pemenang dalam drama adu penalti pada kedudukan 11-10. Ernando Ari menggagalkan tendangan Lee Kang Hee lalu Pratama Arhan sukses menuntaskan tugasnya dengan baik.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 dan berjarak satu kemenangan lagi untuk tampil di Olimpiade Paris 2024.
Terkini Lainnya
-
Bea Cukai Sita Onderdil Harley Davidson & Triumph Ilegal di Aceh
-
IM57+ Institute Akan Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Hari Ini
-
Pernyataan Utuh Surya Paloh soal NasDem Gabung Koalisi Prabowo
-
PM Ariel Henry Resmi Umumkan Mundur usai Haiti Rusuh
-
AS Sebut Pembangunan Dermaga Bantuan Gaza Telah Dimulai
-
VIDEO: Bangladesh Pulangkan 288 Warga Myanmar yang Kabur dari Junta
-
Rupiah Terseret ke Rp16.220 per Dolar AS Pagi Ini
-
Harga Minyak Menanjak Berkat Peluang Penguatan Ekonomi AS
-
Boeing Rugi Rp6,2 T pada Kuartal I 2024
-
STY Usai Kalahkan Korea: Gembira, Tetapi Ada Rasa Berat
-
Ernando Ari Gemilang: Cetak Gol dan Gagalkan Dua Penalti Korea
-
Struick Usai Indonesia Hajar Korea: Ini Luar Biasa!
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Ahli Jawab Klaim Viral Planet Kelilingi Matahari dalam Bentuk Spiral
-
El Nino 'Fix' Sudah Berstatus Lemah
-
Selain Toyota, Nissan juga 'Serbu' Beijing Motor Show 2024
-
VIDEO: Totalitas China Soal Mobil Listrik di Beijing Auto Show
-
Pemenang Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Diumumkan Hari Ini
-
Hukuman Kejahatan Seks Harvey Weinstein di New York Dibatalkan
-
Honey Lee dan Kim Sung-kyun Ikut Kim Nam-gil Bintangi Fiery Priest 2
-
FOTO: Lukisan Gustav Klimt yang 'Hilang' Laku Rp520 M
-
Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
-
Awas, 7 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Jadi Pelupa
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso