yoldash.net

Bea Cukai Sita Onderdil Harley Davidson & Triumph Ilegal di Aceh

Suku cadang Harley Davidson hingga Triumph yang disita Bea Cukai bekerja sama dengan BAIS di Aceh adalah diduga upaya impor ilegal sparepart bekas.
Ilustrasi. Suku cadang Harley Davidson hingga Triumph yang disita Bea Cukai bekerja sama dengan BAIS di Aceh adalah diduga upaya impor ilegal sparepart bekas. (iStockphoto)

Banda Aceh, Indonesia --

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Provinsi Aceh mengamankan sejumlah barang impor ilegal dan juga onderdil atau suku cadang (sparepart) kendaraan bermotor besar atau moge merk Harley Davidson hingga Triumph dalam kondisi bekas.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kuala Langsa, Sulaiman, mengatakan barang ilegal tersebut ditemukan di salah satu gudang di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan itu juga berkat bantuan Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh saat melakukan operasi dan penggerebekan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi dilakukan di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dan sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal," kata Sulaiman dalam keterangannya, Kamis (25/4).

Bea cukai menyita setidaknya lima karton dus sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas

ADVERTISEMENT

Selain itu, suku cadang impor ilegal lainnya yang diamankan adalah dua unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas, satu karton dus sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas.

Kemudian tiga karung balpres berisi pakaian bekas, serta satu unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut, hingga teh hijau dari Thailand.

"Kami apresiasi seluruh petugas yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal ini," kata Sulaiman.

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor ilegal yang dapat merusak perekonomian negara.

"Barang hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut," katanya.

(dra/kid)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat