yoldash.net

Update Kematian Afif: Kapolri Terjunkan Propam, Janji Sanksi Pidana

Kapolri menerjunkan tim Itwasum dan Propam Polri. Janji sanksi pidana jika terbukti ada penyiksaan.
Keluarga Afif Maulana datangi Komnas HAM, Jakarta. Kapolri menerjunkan tim Itwasum dan Propam Polri. Janji sanksi pidana jika terbukti ada penyiksaan. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Daftar Isi
  • Kapolri Kerahkan Itwasum-Propam
  • Pastikan sanksi pidana jika ada bukti penyiksaan
  • Keluarga minta Komnas HAM bantu ekshumasi jenazah
  • Kapolda ungkap hasil penyelidikan penyebab kematian Afif
Jakarta, Indonesia --

Penyelidikan kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumatera Barat masih terus bergulir. Ia ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang patroli pencegahan tawuran. Selain itu, LBH menyebut ada remaja lainnya yang juga mendapatkan siksaan dan mengalami luka-luka.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus tersebut. Sigit mengaku telah memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk mengecek proses penyelidikan penyebab tewasnya Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Indonesia.com rangkum update terkini terkait kasus kematian Afif Maulana.

ADVERTISEMENT

Kapolri Kerahkan Itwasum-Propam

Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurutnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono telah mengumumkan seluruh tahapan dan temuan didapati penyidik terkait penyebab kematian Afif.

Pastikan sanksi pidana jika ada bukti penyiksaan

Sigit memastikan seluruh proses penyidikan terkait kasus kematian Afif akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bakal menindak seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik ataupun pidana dalam kasus kematian Afif.

"Proses etik menunjukkan bahwa kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Sigit mengaku telah memerintahkan Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk melakukan supervisi bila ditemukan unsur dugaan tindak pidana.

Keluarga minta Komnas HAM bantu ekshumasi jenazah

Sementara itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga Afif, meminta Komnas HAM untuk membantu proses ekshumasi jenazah.

Indira mengatakan keluarga juga mendorong agar Komnas HAM dapat membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut dugaan penganiayaan terhadap Afif.

"Kami juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi di kasus ini. Itu permintaan kami. Keluarga juga menyampaikan kepada Komnas HAM keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana," tuturnya.

Kapolda ungkap hasil penyelidikan penyebab kematian Afif

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menegaskan bahwa penyebab utama kematian Afif karena melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.

Suharyono menyebut saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar. Ia pun terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang anggota kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai 5 (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

"Afif Maulana mengajak lompat. 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia 'jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi yang melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambungnya.

Ia menjelaskan, saat tim swiper datang, Aditia sedang sibuk mencari ponsel yang hilang. Dalam hitungan detik dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.

"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke anggota polisi, 'Pak teman saja tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima informasi dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada," tegasnya.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat