Kemenhub Kaji Usul Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus
![Kemenhub Kaji Usul Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji usulan maskapai terkait penghapusan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2016/03/21/b2ac2b7f-dd7b-4b80-b869-00a45bcc2bc7_169.jpg?w=650&q=90)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji usulan maskapai terkait penghapusan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengungkapkan pihaknya masih mengevaluasi kebijakan TBA dan TBB.
Sigit menuturkan pihaknya terus mempertimbangkan dan berkomunikasi dengan berbagai stakeholder penerbangan untuk melepas harga tiket pesawat kepada mekanisme pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan tarif tadi, atau tiket, memang pemerintah sedang melakukan upaya evaluasi terhadap kondisi tersebut," ujar Sigit di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, seperti dikutip Detik Finance, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengusulkan penghapusan TBA dan TBB tiket pesawat.
"Kalau saya berharapnya tarifnya diatur mekanisme pasar," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di tempat yang sama.
Kendati demikian, Denon memahami alasan pemerintah menerapkan kebijakan TBA dan TBB tersebut. Pembatasan berguna untuk mencegah harga tiket tetap terjangkau dan menghindari penjualan dengan harga yang sangat rendah alias predatory pricing.
"Jadi di situlah fungsinya otorita, di situlah fungsinya government. Sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga terjangkaunya, dan iklim usaha yang sehat juga tetap bisa dijaga. Nah, namun kita direspons positif juga oleh Kemenhub. Sehingga mungkin nanti kita tunggu jawaban dari Kementerian Pemerintah seperti apa," ujarnya.
Hal serupa sebelumnya diungkapkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra yang menilai sudah saatnya kebijakan TBA dan TBB dievaluasi. Pasalnya, biaya operasional industri maskapai sedang menghadapi peningkatan ongkos karena berbagai hal.
"Saya sangat setuju bahwa safety itu di-regulate, saya juga setuju kepentingan konsumen itu diregulasi, saya sangat setuju. Tapi kalau komersial di-regulate lagi kita bisa apa? Ongkos meningkat, (harga) avtur meningkat, exchange rate meningkat, dolar dari pengoperasian pesawat meningkat," terang Irfan di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Maret lalu.
Terkini Lainnya
-
Buruh Terjun Demo di Patung Kuda, Polisi Kerahkan 1.389 Aparat
-
DKPP Gelar Sidang Putusan Etik Hasyim Terkait Dugaan Asusila Hari Ini
-
Polisi Sebut Pegi Setiawan Kerap Hindari Kontak Mata Saat Diperiksa
-
Bayi-bayi Negara Skandinavia Tidur di Luar Meski Udara Dingin, Kenapa?
-
Presiden Korsel Dimakzulkan sampai Gereja Meksiko Jual Lapak Surga
-
Bos Varuna Tirta Ungkap Tak Pernah Diajak Bicara soal Pembubaran BUMN
-
Importir Kritik Ide Produk China Dipajaki 200 Persen: Larang Sekalian
-
Deflasi Dua Bulan Berturut-turut, Alarm Bahaya Ekonomi RI?
-
Pesan Juara Olimpiade untuk Tim China yang Ditinggal Zhang Zhi Jie
-
Jeblok di Euro 2024, Ronaldo Dihujat seperti Anak Kecil Egois
-
Daftar 5 Pemain Keturunan di Timnas Indonesia U-19
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Fakta-fakta Brain Cipher di Pembobolan PDNS 2, Motif Hingga Histori
-
Terduga Hacker PDNS Klaim Akan Kasih Kunci Data PDNS Gratis Hari ini
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
Siapa Pesaing Vinfast VF 5, Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan?
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Bulan Juli 2024 Tanpa Calo
-
Rekap House of the Dragon Season 2 Episode 3
-
Film Ariana Grande Wicked Maju ke 22 November, Duel Lawan Gladiator 2
-
Ayu Ting Ting Soal Putus dari Fardhana: Allah Menjaga Saya dan Bilqis
-
5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
-
Ini 7 Makanan Mengandung Kalsium Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso