yoldash.net

Insentif Mobil Hybrid Diminta Setara Mobil Listrik

Suzuki Indomobil Sales (SIS) meminta tidak ada disparitas kebijakan insentif untuk mobil listrik dan hybrid.
Suzuki Indomobil Sales (SIS) meminta tidak ada disparitas kebijakan insentif untuk mobil listrik dan hybrid. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Salah satu penjual mobil hybrid di Indonesia, Suzuki Indomobil Sales (SIS), meminta insentif untuk mobil kategori ini disetarakan mobil listrik. Alasan mendasarnya adalah mobil hybrid dan mobil listrik sama-sama mengikuti program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Regulasi LCEV tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam regulasi LCEV mendefinisikan berbagai teknologi kendaraan, yakni Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau sering disebut Low Cost Green Car (LCGC), Full Hybrid, Mild Hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), Battery Electric Vehicle (BEV), Fuel Cell dan Flexy Engine.

Deputy Managing Director SIS Donny Saputra mengatakan pihaknya meminta mobil hybrid diberikan insentif seperti mobil listrik saat ini, yaitu mendapatkan diskon PPN sebesar 10 persen. Insentif ini sekarang sudah didapat Wuling, Hyundai dan Chery.

ADVERTISEMENT

Dampak insentif itu membuat harga model BEV bisa turun 10-20 persen karena konsumen hanya dibebani PPN sebesar 1 persen saat pembelian.

Insentif untuk mobil listrik itu sebenarnya sudah diberikan pada 2023, kemudian diperpanjang hingga Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024.

"Pada saat awal-awal pandemi kemarin kan ada insentif PPnBM, itu kan terbukti membantu pasar otomotif saat itu. Kondisi sekarang, bila ada insentif PPN (untuk mobil hybrid) pasti akan mengerek jumlah penjualan," kata Donny.

Arah pemberian insentif diskon PPN 10 persen dari pemerintah saat ini yang hanya untuk BEV dinilai sulit menaikkan volume total penjualan mobil lantaran model-model terlaris seperti low MPV dan low SUV tidak bisa mendapatkannya.

Dari perspektif Suzuki, penjualan kedua model itu, diwakili Ertiga dan XL7 yang kini sudah tersedia varian mild hybrid, bisa meningkat bila diberikan insentif diskon PPN 10 persen.

Donny juga menjelaskan bila insentif itu diberikan bagi mobil hybrid maka tak menutup kemungkinan model populer lain seperti medium MPV atau medium SUV akan masuk ke program LCEV.

"Ya kami berharap tidak ada disparitas kebijakan. Harapannya semua yang dinaungi program LCEV bisa mendapatkan insentif yang sama, baik itu hybrid atau BEV. Sehingga secara keseluruhan produk yang diproduksi di Indonesia bisa naik volumenya," ujar Donny.

Dia juga mengatakan suara Suzuki meminta insentif mobil hybrid ini sudah dibicarakan ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang berkomunikasi dengan pemerintah.

Proses ini dirasa penting sebab Gaikindo menyaring suara anggotanya lalu diaspirasikan ke pemerintah sebagai permintaan industri yang mewakili banyak merek.

"Masing-masing merek punya road map terpisah, termasuk kami. Kami juga punya rencana untuk kendaraan full battery EV, sudah ada," ujar Donny.

"Kami, merek-merek yang dinaungi Gaikindo, supaya ini tidak cuma mewakili Suzuki, proses penyelarasan itu di Gaikindo. Jangan sampai keputusan yang dibuat pemerintah ini hanya menguntungkan satu atau dua merek saja, kan itu poinnya. Ini akan berbeda pada saat lobi-lobi itu dilakukan oleh masing-masing merek ke pemerintah," ucap dia lagi.

(fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat