Tersangka Kasus Mutilasi Garut Diduga Sempat Cicipi Daging Korban
![Tersangka Kasus Mutilasi Garut Diduga Sempat Cicipi Daging Korban Pria berinisial R, tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut diduga sempat mencicipi daging korban.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/04/21/7c0e582e-a703-43cb-a572-13055f046d5f_169.jpeg?w=650&q=90)
Pria berinisial R, tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut diduga sempat mencicipi daging korban.
Hal itu berdasarkan video yang viral di media sosial. Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Itu kan berdasarkan video yang beredar itu dia bukan makan, sih, kayak ngambil sedikit gitu kan, mencicipi kalau bahasa kita mungkin ya, kalau makan kayak kita makan nasi atau makan bakso itu enggak gitu, itu juga berdasarkan video yang beredar," kata Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo saat dihubungi, Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka berinisial R saat ini telah dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab, tersiar kabar bahwa R merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ADVERTISEMENT
"Menurut keterangan warga sana emang (ODGJ), tapi kita kan enggak berani. Kalau polisi harus pasti, berdasarkan pemeriksaan dokter jiwa kalau itu sudah keluar baru kita bisa katakan. Menurut keterangan warga sana emang begitu, agak kurang," tutur Adi.
"(Observasi) biasanya 3-5 hari kalau yang sudah-sudah. Tapi enggak kalau ini, tergantung rumah sakitnya," sambungnya.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut sebelumnya digegerkan dengan temuan beberapa bagian tubuh manusia korban mutilasi, pada Minggu (30/6) siang. Potongan tubuh tersebut diduga merupakan korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.
Di lokasi, polisi menemukan beberapa bagian tubuh. Di antaranya ada bagian lengan dan kaki yang sudah terpotong dan dimasukkan ke dalam karung.
"Sementara bagian tubuh korban terpotong menjadi 2 bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong," kata Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, Minggu.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu malam di daerah Cibalong. Pelaku kemudian dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.
Kini, pelaku berinisial R itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Lihat Juga : |
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
HUT Bhayangkara ke-78, Polri-TNI Turun Langsung Bersihkan Monas
-
Ignasius Jonan Jadi Ketua Panitia Kedatangan Paus ke Indonesia
-
PKPU Pilkada Resmi Diteken: Cagub Usia 30 Dihitung Sejak Pelantikan
-
Mantan Kepala Intelijen Dick Schoof Resmi Dilantik Jadi PM Belanda
-
Kim Jong Un Perintah Warga Kumpulkan 10 Kg Tinja Manusia, Buat Apa?
-
Biden Kesal Putusan MA soal Trump Kebal Hukum: Tak Ada Raja di AS
-
Bio Farma Minta PMN Berbentuk Aset Mangkrak Kemenkes Senilai Rp68 M
-
BPJS Ketenagakerjaan Kucur Rp184 M untuk Korban PHK per Juni 2024
-
BRI Panen Penghargaan Internasional, Ukir Prestasi di Panggung Global
-
Swansea Pamer Nathan Tjoe-A-On Latihan Tatap Musim Baru
-
Elkan Baggott Masuk Skuad Ipswich di Premier League 2024/2025
-
Ahli Medis China Bicara Dugaan Penyebab Kematian Zhang Zhi Jie
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Pakar Bongkar Lembaga yang Mestinya Koordinasi Keamanan Siber
-
Pernyataan Lengkap Brain Cipher yang Mengklaim Bobol PDNS 2
-
Data Apa Saja Harus Dibawa Saat Bikin SIM Pakai BPJS?
-
Singapura Bakal Larang Sepeda Motor Tua dan Batasi Mesin Diesel
-
Syarat Perpanjang SIM Pakai BPJS Berlaku 1 Juli 2024
-
Ian McKellen Mundur dari Teater Player Kings Usai Jatuh dari Panggung
-
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024
-
Jennifer Lopez-Ben Affleck Konon Sudah Bubar Sejak Maret
-
Dialami Zhang Zhi Jie Sebelum Meninggal, Apa Penyebab Henti Jantung?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso