yoldash.net

Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran di Kasus Kematian Afif Maulana

Komnas HAM telah menyurati Kapolda Sumbar untuk mengklarifikasi soal janggal kematian Afif Maulana. Surat itu belum direspons.
LBH Padang mendatangi kantor Komnas HAM mengadukan kejanggalan kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oleh aparat kepolisian Polda Sumatera Barat. CNN Indonesia/Yulia Adiningsih

Jakarta, Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat indikasi pelanggaran HAM dalam kasus dugaan penganiayaan aparat kepolisian terhadap remaja 13 tahun asal Padang Afif Maulana.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan usai menerima aduan dari pendamping korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Selasa (25/6).

"Intinya kami melihat memang kalau lihat pengaduan tersebut ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi terutama asas keadilan bagi korban," kata Hari di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, terdapat delapan orang yang ditangkap oleh aparat kepolisian dengan dalih pengamanan tawuran. Dari delapan orang itu, salah satunya Afif.

Menurut Hari, kepolisian tidak bisa menangkap kedelapan orang tersebut lantaran pada faktanya, tidak terjadi tawuran.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga seharusnya tidak dengan kekerasan. Jika merujuk pada keterangan LBH Padang, kata Hari, terdapat dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan aparat kepolisian.

LBH Padang membeberkan adanya berbagai jenis tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian yakni pemukulan menyetrum hingga menyundut rokok pada bagian tubuh anak yang ditangkap.

"Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi maka polda maupun Polri harus mengusut Tuntas secara seadil adilnya dan kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini," ujarnya.

Komnas HAM telah melakukan pemantauan, serta meminta keterangan dari beberapa pihak dan mengumpulkan bukti-bukti.

Sebelumnya, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat suara terkait penemuan jasad siswa SMPAfif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.

Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

Panggil Kapolda Sumbar

Hari mengatakan Komnas HAM sudah menyurati Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono ihwal kematian Afif Maulana.

Surat itu berisi pemanggilan Kapolda Sumbar untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam penganiayaan Afif dan beberapa anak lainnya di Padang.

Hari menyebut surat itu dikirim oleh Komnas HAM perwakilan Sumbar. Namun hingga saat ini belum ada respons dari Kapolda Sumbar.

"Kantor perwakilan komnas HAM sendiri sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda maupun kepada Polres," kata Hari di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (25/6).

"Sampai hari ini belum direspons oleh mereka, surat permintaan keterangan," imbuhnya.

Afif Maulana ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kapolda Suharyono pun angkat suara terkait penemuan jasad Afif dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.

Suharyono membantah dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Berdasarkan keterangan saksi yang memboncengi, kata dia, Afif terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

(yla/gil)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat