yoldash.net

LBH Padang Datangi Komnas HAM Minta Investigasi Mendalam Kasus Afif

LBH Padang meminta Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terkait kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga korban penganiayaan polisi.
Ilustrasi. LBH Padang meminta Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terkait kasus kematian seorang remaja Afif Maulana (13) diduga korban penganiayaan polisi. (iStockphoto/Herwin Bahar)

Jakarta, Indonesia --

LBH Padang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Selasa (25/6), untuk mengadukan kejanggalan kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oleh aparat kepolisian Polda Sumatera Barat.

Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terkait hal tersebut.

"Meminta Komnas HAM mencari data data pembanding dan juga melakukan investigasi yang lebih dalam," kata Diki di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diki menyebut LBH Padang juga telah melakukan investigasi. Namun, terkendala oleh beberapa hal seperti sulit mengakses korban imbas adanya dugaan intimidasi.

ADVERTISEMENT

"Di dalam pengumpulan data karena ada beberapa saksi atau korban yang tidak mau bertemu lagi dengan pihak LBH Padang karena mungkin kami menduga ini ada proses intimidasi dan lain lain," ujarnya.

"Tentu perlu bagi Komnas HAM untuk turun untuk melakukan verifikasi data data yang lainnya," imbuhnya.

Menurut Diki, investigasi dari Komnas HAM diperlukan juga sebagai data pembanding terhadap hasil penyelidikan oleh kepolisian nantinya. Sebab, pelaku yang diduga melakukan penyiksaan adalah anggota kepolisian juga.

Di sisi lain, LBH Padang juga ingin Komnas HAM menjamin perlindungan bagi saksi dan korban.

"Diperlukan jangkauan jangkauan negara untuk melihat kasus ini, salah satunya Komnas HAM, di mana untuk bisa, pertama untuk melindungi korban atau saksi," tuturnya.

LBH Padang mengungkapkan korban penyiksaan tersebut juga diduga bukan dilakukan terhadap Afif. Dia menyebut ada sejumlah anak lainnya yang mendapat perlakuan serupa.

Dia pun meminta Komnas HAM untuk mendesak Kapolda Sumbar menghukum anggotanya yang terlibat penyiksaan.

"Ini perlu intensitas yang cukup tinggi dan perlu mendesak beberapa pihak, salah satunya Kapolda Sumbar untuk didesak oleh Komnas HAM," ujar dia.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengaku pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kasus ini sejak pekan lalu. Komnas HAM juga telah memintai keterangan sejumlah pihak.

"Sudah mulai pemantauan. Sudah minta keterangan dan pengumpulan bukti-bukti," kata Hari.

Sebelumnya, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat suara terkait penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.

Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

(yla/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat