yoldash.net

Fakta-fakta Kasus Kematian Afif Maulana di Padang

Afif Maulana diduga meninggal akibat dianiaya polisi. Namun, polisi bantah melakukan penyiksaan.
Ilustrasi. Afif Maulana diduga meninggal akibat dianiaya polisi. Namun, polisi bantah melakukan penyiksaan. (iStockphoto/Herwin Bahar)

Daftar Isi
  • 1. Didatangi Sabhara pukul 04.00 WIB
  • 2. Diduga disiksa
  • 3. Afif ditemukan mengambang
  • 4. Polisi bantah menyiksa
  • 5. Jadi sorotan banyak pihak
  • 6. Puluhan personel polda Sumbar diperiksa
Jakarta, Indonesia --

Seorang remaja berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6).

Afif diduga tewas setelah personel Sabhara Polda Sumbar membubarkan sekelompok pemuda yang diduga tawuran.

Terdapat dua versi berbeda soal kronologi kematian Afif. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan Afif meninggal dunia diduga akibat disiksa personel Sabhara. Sementara polisi menyatakan Afif meninggal dunia karena melompat ke sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kumpulan fakta sementara kematian Afif.

ADVERTISEMENT

1. Didatangi Sabhara pukul 04.00 WIB

LBH Padang menyebut pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB, Afif bersama korban A berada di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Mereka hendak mengendarai sepeda motor menuju utara.

Pada saat itu, mereka dihampiri diduga anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.

LBH Padang mengatakan anggota polisi itu menendang kendara AM dan A hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan.

2. Diduga disiksa

LBH Padang mengatakan A saat ditangkap melihat AM sempat berdiri dan dikelilingi anggota polisi yang memegang rotan. Semenjak itu, korban A tidak pernah lagi melihat Afif.

LBH Padang mengatakan A dan korban-korban lainnya dibawa ke Polda Sumatera Barat. Mereka disuruh jalan jongkok dan berguling-guling hingga muntah.

"Kalau belum muntah belum boleh berhenti hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing," ujar LBH Padang.

Berdasarkan investigasi sementara LBH Padang, penyiksaan dilakukan polisi terhadap enam orang anak dan dua orang dewasa (usia 18 tahun) hingga menyebabkan luka-luka.

3. Afif ditemukan mengambang

Sekitar pukul 11.55 WIB, warga menemukan AM mengambang dengan kondisi tidak bernyawa di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

4. Polisi bantah menyiksa

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap AM. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi Afif, bocah itu diduga terjun ke sungai saat polisi mengamankan aksi tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," kata Suharyono kepada wartawan, dikutip Senin.

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

Kompolnas mengaku segera menyurati Polda Sumbar terkait tersebut. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi peristiwa yang dialami Afif hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai dengan sejumlah luka lebam.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengaku tengah memeriksa secara menyeluruh informasi terkait dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan kepolisian.

Dia meminta polisi bergerak cepat memberikan informasi secara transparan agar tidak memicu kecurigaan yang lebih besar di masyarakat.

5. Jadi sorotan banyak pihak

Kasus kematian janggal Afif menjadi sorotan banyak pihak. Komisioner KPAI Dian Sasmita berharap kepolisian mengungkap kasus itu dengan transparan serta menghukum para pelaku seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak.

"Berdasar informasi yang masuk, KPAI berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus meninggalnya AM dengan terang benderang, transparan. Menghukum pelaku seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak," kata Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Indonesia.com, Minggu (23/6).

6. Puluhan personel polda Sumbar diperiksa

Kapolda Sumbar menyatakan sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa. Dari jumlah itu, 30 orang di antaranya merupakan personel kepolisian.

Pada hari Minggu itu, mereka mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji.

(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat