yoldash.net

LBH Padang: Ada 7 Orang Lain Diduga Disiksa Polisi

LBH Padang menyebut ada tujuh orang selain Afif Maulana (13) yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh aparat kepolisian.
Ilustrasi. LBH Padang menyebut ada tujuh orang selain Afif Maulana (13) yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh aparat kepolisian. (Istockphoto/deepblue4you)

Jakarta, Indonesia --

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut ada tujuh orang selain Afif Maulana (13) yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan temuan LBH Padang, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang berusia 18 tahun yang menyebabkan luka-luka.

"Selain AM, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima orang anak dan dua orang dewasa (berumur 18 tahun) yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata LBH Padang dalam rilisnya, Jumat (21/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LBH Padang menyebut Tim Sabhara Polda Sumatera Barat menganggap para korban akan melakukan tawuran. Para korban diduga mendapat penyiksaan dalam berbagai bentuk, baik penyiksaan secara fisik hingga kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

"Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan," katanya.

"Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban," ungkap LBH Padang.

Lebih lanjut, LBH Padang mendesak Polresta Padang dan Polda Sumbar untuk memecat polisi yang melakukan penyiksaan terhadap korban, khususnya anak-anak. Juga meminta Kapolda Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.

Kemudian, LBH Padang mendesak Kapolda Sumatera Barat untuk melakukan evaluasi metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. LBH Padang menilai penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran.

"Kami juga mendesak Komnas HAM Perwakilan Sumbar aktif memantau dan memastikan setiap proses hukum dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar setiap proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan transparan yang memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," ungkapnya.

Sebelumnya, Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono pun membantah ada penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.

Saat ini polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian dari Afif Maulana.

(rts/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat