yoldash.net

Polri Bakal Usut Tindak Pidana Peretasan Pusat Data Nasional

Mabes Polri mengaku bakal mengusut dugaan tindak pidana usai server Pusat Data Nasional (PDN) terbukti diretas oleh ransomware.
Ilustrasi. Mabes Polri mengaku bakal mengusut dugaan tindak pidana usai server Pusat Data Nasional (PDN) terbukti diretas oleh ransomware. (iStockphoto)

Jakarta, Indonesia --

Mabes Polri mengaku bakal mengusut dugaan tindak pidana usai server Pusat Data Nasional (PDN) terbukti diretas oleh ransomware.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengaku masih terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menangani insiden peretasan tersebut. Ia memastikan dugaan tindak pidana peretasan tersebut bakal diusut secara tuntas.

"Polri berkolaborasi dengan stakeholder terkait menangani kejadian yang saat ini sedang terjadi. Mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi mengatakan koordinasi antar lembaga juga dilakukan untuk memitigasi serta mengantisipasi insiden peretasan serupa di masa yang akan datang.

"Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburia memastikan terganggunya server PDN merupakan imbas serangan siber ransomware.

"Insiden PDS ini adalah serangan cyber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware," kata Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6).

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," tambah dia.

Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional tersebut berdampak pada beberapa layanan publik termasuk aplikasi layanan nasional yang terintegrasi, seperti layanan keimigrasian di bandar udara.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut penyerangan server PDN dilakukan lockbit 3.0 dan meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta.

"Iya menurut tim [minta] 8 juta dolar," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat