yoldash.net

Harun Masiku Masih Misteri dan Terbuktinya Keraguan IM57

Harun Masiku masih buron. KPK belum bisa menangkapnya sejak 2020.
Harun Masiku masih buron. KPK belum bisa menangkapnya sejak 2020. (Arsip KPU RI Difoto Ulang CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Harapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang ingin buron Harun Masiku ditangkap dalam waktu satu pekan sejak Rabu (12/6) tidak terwujud. KPK kesulitan menangkap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut meskipun sempat mengetahui keberadaannya.

Tim penyidik KPK kini masih mendalami keberadaan Harun. Sejumlah cara sudah dilakukan, seperti memeriksa pengacara Simeon Petrus; mahasiswa Melita De Grave dan Hugo Ganda; Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto; dan Kusnadi selaku staf Hasto pada Mei dan Juni 2024.

Selain itu, KPK juga menyita alat komunikasi atau handphone milik Hasto dan Kusnadi. Tim penyidik menduga ada petunjuk mengenai keberadaan Harun dari barang bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya itu [mencari Harun] tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti dan semua informasi baru yang didapatkan oleh penyidik akan ditindaklanjuti baik itu melalui pemeriksaan maupun upaya-upaya penyidikan lainnya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Sugiarto Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

Tessa memastikan penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Apabila ada perkembangan penyidikan pencarian Harun disampaikan bersamaan dengan agenda politik, Tessa menyampaikan hal itu hanya kebetulan saja.

"Tidak dalam rangka agenda politik apapun. Kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi apabila itu terjadi secara bersamaan, itu hanya kebetulan saja," kata dia.

Keraguan IM57 terbukti

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, organisasi bentukan puluhan mantan pegawai KPK yang disingkirkan lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meyakini Harun tidak akan ditangkap KPK dalam waktu dekat. Keraguan tersebut untuk sementara terbukti.

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyatakan Harun sudah pasti melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi pasca-pimpinan KPK memberitakan kepada publik lokasi yang bersangkutan sudah diketahui.

"Artinya, merupakan keniscayaan Harun Masiku tidak akan ditangkap oleh KPK dalam waktu dekat," ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).

Praswad pun mengomentari penyitaan barang bukti milik saksi-saksi oleh tim penyidik. Menurut dia, pada prinsipnya, penyidik pasti memiliki landasan yang kuat saat menyita barang, termasuk handphone milik Hasto dan Kusnadi.

Ia menyatakan penyidik pasti sudah memahami apa yang harus dilakukan terhadap isi dari handphone itu.

"Menjadi persoalan adalah apakah pimpinan KPK akan betul-betul mendukung segala tindakan tersebut atau memilih untuk terus melakukan rangkaian tindakan yang justru menghalangi tindakan penyidik," kata Praswad.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat