Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Versi LBH
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan kronologi kasus dugaan penyiksaan seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13) hingga tewas di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
LBH Padang menyebut pada hari Minggu (9/6) sekira pukul 04.00 WIB, AM bersama korban A berada di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Mereka hendak mengendarai sepeda motor menuju utara.
Pada saat itu, mereka dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.
"Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan," kata LBH Padang dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).
LBH Padang mengungkapkan korban AM berjarak sekitar 2 meter dengan korban A saat terpelanting.
Saat itu, korban A langsung mengambil Handphone miliknya dalam jok motor. Korban A juga disebut melihat handphone milik korban AM yang berada dalam jok motor telah terbuka akibat terjatuh.
Setelah kejadian itu, korban A ditangkap dan diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji.
LBH Padang mengatakan korban A saat ditangkap melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang memegang rotan.
Semenjak itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM.
Sementara itu, A dan korban-korban yang ditangkap lainnya di interogasi. LBH Padang menyampaikan korban A bahkan sempat ditendang 2 kali di bagian muka, disentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindak lanjut di Kepolisian Sektor Kuranji.
LBH Padang mengatakan A dan korban-korban lainnya dibawa ke Poda Sumatera Barat.
"Mereka disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing," ujar LBH Padang.
Berdasarkan hasil investigasi sementara LBH Padang, penyiksaan dilakukan terhadap enam orang anak dan dua orang dewasa (berumur 18 tahun) yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Sementara itu, sekitar pukul 11.55 WIB, AM yang masih berusia 13 tahun itu ditemukan mengambang dengan kondisi tidak bernyawa oleh warga di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
LBH Padang mengaku mengecam segala bentuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dan HAM.
"Kami tegaskan polisi yang melakukan penyiksaan terhadap anak-anak adalah penjahat HAM yang pantas untuk dipecat dari korps kepolisian," ujarnya.
Bantahan polisi
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap AM.
Ia mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, AM diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.
"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin.
"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.
(yla/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Hari Bhayangkara di Monas
-
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini, Polda Jabar Hadir
-
Pencari Suaka Pasang Tenda di Setiabudi, Heru Budi Koordinasi UNHCR
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Respons Gregoria Mariska usai Pebulutangkis Zhang Zhi Jie Meninggal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Di Glastonbury, Coldplay Ajak Fan Kirim Cinta ke Israel dan Palestina
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso