Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan mahasiswa jurusan Sastra Rusia UI Muhammad Naufal Zidan.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok menyatakan Altafasalya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dakwaan pertama Pasal 340 KUHP.
"Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M Arief Ubaidillah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5).
Ubaidillah mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) menghormati putusan hakim. Namun, JPU menilai vonis itu belum memberikan efek pencegahan atau efek deteren yang cukup serta keseimbangan keadilan.
Ubaidillah menilai putusan seumur hidup belum seimbang dalam perspektif keseimbangan antara masyarakat, pelaku, dan korban, dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Oleh karena itu, penuntut umum akan mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum banding agar putusan vonis mati dapat dipertimbangkan kembali di tingkat banding," ucapnya.
Menurut Ubaidillah, upaya banding diharapkan dapat memberikan vonis mati kepada terdakwa, sehingga dapat memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak melakukan kejahatan serupa terutama di lingkungan pendidikan.
Adapun JPU pada Kejaksaan Negeri Depok sebelumnya menuntut majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman mati kepada Altafasalya.
Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan. Keadaan memberatkan, yakni perbuatan terdakwa telah mengakibatkan rasa kesedihan yang sangat mendalam terhadap pihak keluarga korban.
Perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia serta terdakwa merupakan seorang mahasiswa aktif di universitas ternama di Indonesia yang seharusnya memberikan contoh sikap dan perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat.
Hal memberatkan lainnya, yaitu perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat dan terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya. Sementara itu, tidak ada hal meringankan pada diri terdakwa.
Pembunuhan terjadi pada 2 Agustus 2023. Saat itu, mengantarkan Naufal pulang ke kosannya di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok, sekitar pukul 18.30 WIB.
Altaf dan Naufal memang menjalin pertemanan selama keduanya menempuh pendidikan di UI. Pada hari itu, Altaf sudah menyimpan pisau lipat di dalam jok motornya. Setelah tiba di kosan Naufal, Altaf mengambil pisau lipat dan memasukkannya ke saku celana.
Keduanya disebut sempat mengobrol di dalam kamar kos. Altaf sempat berpura-pura hendak pulang, tetapi mengeluarkan pisau dan menusuk Naufal.
Naufal sempat melawan dengan cara menggigit tangan Altaf. Namun, Altaf menikam leher dan dada Naufal berulang kali hingga akhirnya tumbang.
Altaf lantas pergi mencari plastik hingga kapur barus. Altaf memasukkan mayat Naufal ke plastik dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur. Kemudian, dia menyebarkan kapur barus untuk menutupi bau amis darah.
Selanjutnya, Altaf mengambil barang-barang milik Naufal. Barang-barang itu antara lain MacBook, dompet, hingga iPhone. Pembunuhan ini dilatarbelakangi karena Altaf terlilit utang pinjaman online (pinjol).
(pop/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Cak Imin Minta Calon Kepala Daerah PKB: Jangan Masuk Lubang Korupsi
-
12 Ribu Korban Banjir di Wajo Sulsel Butuh Air Bersih
-
Cak Imin Sambut Baik Khofifah Bila Daftar ke PKB Maju Pilgub Jatim
-
Delegasi Hamas Tiba di Mesir Bahas Gencatan Senjata
-
Direktur CIA Hadiri Perundingan Gencatan Senjata Israel-Hamas
-
10 Ribu Orang di Gaza Hilang Sejak Agresi Israel 210 Hari Lalu
-
Besok Transmart Full Day Sale, Belanja Bulanan Jadi Lebih Hemat
-
Sepeda Listrik Diskon hingga 25% + 20% di Transmart Besok
-
Barang Bawaan Tak Dibatasi, Zulhas Minta 'Jastiper' Tetap Taat Aturan
-
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs China di Final Thomas Cup 2024
-
VIDEO: Cerita Komang Ayu Jadi Penentu Indonesia ke Final Uber Cup
-
Hasil La Liga: Real Madrid Selangkah Lagi Juara
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Tong Setan, Cara Ekstrem Astronaut Agar Tak 'Letoy' di Luar Angkasa
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tengah Kisruh AstraZeneca
-
Taksi Terbang Diuji Coba Juli 2024 di IKN
-
Harga Resmi Cloud EV Bakal Diumumkan Pertengahan Mei
-
VinFast, Senjata Vingroup Kuasai Pasar Global Kendaraan Listrik
-
Sinopsis Suburbicon, Bioskop Trans TV 4 Mei 2024
-
Mimpi Pemuda dan Jalan Kelabu Lulusan Seni di Indonesia
-
Billy Luncurkan Misi Terakhir Lawan Homelander di Trailer The Boys 4
-
Pantai di Italia Izinkan Pasangan Menikah Tanpa Pakaian
-
Rekor, Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Tertinggi dalam 4 Tahun
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso