3 Fakta Remaja Tewas di Hotel Jaksel: Dicekoki Inex dan Minuman Sabu
Daftar Isi
- Dicekoki Inex dan minuman dicampur sabu
- Tersangka telah ditahan
- Barang bukti senpi dan alat bantu seks
Seorang remaja perempuan inisial FA berusia 16 tahun tewas usai dicekoki narkoba dan dilecehkan sejumlah pria di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Berikut ini sejumlah fakta yang terungkap berdasarkan keterangan polisi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan polisi mendapatkan laporan ada remaja tanpa identitas yang meninggal dunia di RSUD Kebayoran Baru, Senin (22/4).
Setelah diselidiki, korban sempat ke hotel bersama teman perempuannya berinisial AP (16).
Dicekoki Inex dan minuman dicampur sabu
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, korban tewas setelah dicekoki narkoba dan minuman yang telah dioplos dengan sabu.
"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal maupun yang hidup, diberi obat jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (26/4).
Polisi kemudian menangkap dua tersangka, yakni pria berinisial AN alias BAS dan BH yang sama-sama berusia 40 tahun di sebuah hotel kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Kedua tersangka ditemukan tengah bersama korban lain berinisial AP, yang juga berusia 16 tahun.
Dari keterangan korban AP, dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di-open BO.
"Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp1,5 juta," jelasnya.
Tersangka telah ditahan
Bintoro mengatakan saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jaksel. Kata dia, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau kesalahan yang menyebabkan kematian, pasal 338 atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu, keduanya diduga melakukan persetubuhan, pencabulan, atau eksploitasi terhadap anak dan dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami juga melapisi para tersangka ini dengan penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Barang bukti senpi dan alat bantu seks
Dalam mengusut kasus ini, Bintoro mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga pucuk senjata api genggam beserta lima butir peluru, rekaman CCTV, empat buah handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
Polisi juga menyita pakaian korban, serta satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku untuk mengantar dan menjemput korban.
"Selanjutnya juga kami sita tiga buah alat bantu seks," pungkas Bintoro.
(pop/pua)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Muhadjir: Anak Orang Kaya Terima KIP-K Bisa Ditindak
-
Jokowi Puji AHY: Sana Sini Ngurus Mafia Tanah, Sangat Berkurang
-
Bamsoet Sebut MPR, DPR, DPD Akan Punya UU Masing-masing yang Terpisah
-
Kronologi WNI Tawuran di Korsel hingga Sebabkan 1 Tewas dan 4 Terluka
-
Kelompok WNI Tawuran di Korea Selatan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
Menteri Israel 'Ngoceh' Minta Bunuh Semua Tahanan dari Palestina
-
BKSDA Sulteng dan IMIP Lepas Liarkan Satwa Liar ke Alam Bebas
-
Gapki soal Kampanye Negatif Sawit: Sampai Kiamat Akan Terus Ada
-
Pengusaha Kalsel Dipenjara Gegara Tak Lapor SPT
-
Pelatih PSM Berempati dengan RANS: Banyak Pemain yang Menangis
-
Calvin Verdonk, Pemain Serbabisa dan Skill Istimewa Segera Jadi WNI
-
KBRI Doha Imbau Fans Tak Ganggu Pemain Timnas Indonesia U-23
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Indosat Catat Pendapatan Rp13,3 T di Kuartal I 2024, Naik 15,8 Persen
-
Mundur ke Juni, BYD Minta Maaf Waktu Pengiriman Mobil Mulur
-
Bus Listrik MAB Gandeng Perusahaan Baterai di Jawa Timur
-
Toyota Ajak Generasi Muda Melek Isu Lingkungan Hidup
-
Baru Menikah, Virzha Beber Cita-cita Terpendam
-
Kisah Keluarga Cemara Diadaptasi Jadi Pentas Musikal
-
Sinopsis Bastille Day (The Take), Bioskop Trans TV 30 April 2024
-
Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Vampire Facial
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso