Gaga Muhammad Bebas Usai Dipenjara Kasus Kecelakaan Laura Anna
Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad narapidana dalam kasus kecelakaan Laura Anna telah mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 18 April lalu.
"Yang bersangkutan saat ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024," ujar Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Deddy menyebut Gaga mendapatkan pembebasan bersyarat itu setelah memenuhi sejumlah persyaratan, baik administratif maupun substantif.
Meski telah bebas bersyarat, Deddy mengatakan Gaga tetap mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi).
"Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026," ucap dia.
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2022.
Majelis Hakim menilai Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada 2019. Keduanya saat itu baru pulang minum-minuman keras di Blok M.
Karena di bawah pengaruh alkohol, Gaga tidak konsentrasi saat berkendara dan mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi hingga mobil terbalik.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh. Ia kemudian menuntut Gaga ke pengadilan. Dua tahun berjuang, Laura meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas.
(dis/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Detik-detik Pelaku Terekam CCTV Keluar Hotel Bawa Korban Pakai Koper
-
Rosmini Pengemis Marah-marah Kini Jalani Observasi di Rumah Sakit Jiwa
-
Serius Tarung Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Ambil Formulir dari 5 Parpol
-
PBB Ramal Tragedi Besar soal Agresi Israel sampai Netanyahu soal ICC
-
Kematian Massal Ikan di Vietnam, Diduga Akibat Gelombang Panas
-
PM Kanada Trudeau Telepon Prabowo, Beri Selamat Jadi Pemenang Pilpres
-
Pendapatan Garuda Indonesia Naik 18,07 Persen Pada Kuartal I 2024
-
The Fed Kembali Tahan Suku Bunga Gara-gara Inflasi AS Masih Tinggi
-
IHSG Diprediksi Terus Ngegas Jelang Rilis Data Inflasi Hari Ini
-
STY Ungkap Kondisi Timnas U-23 Jelang Lawan Irak
-
FOTO: Indonesia Bantai India di Thomas Cup 2024
-
Timnas Indonesia U-23, Awas Penalti Irak
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Satelit Tangkap Gambar Ratusan 'Laba-laba Hitam' di Kota Inca Mars
-
Google Doodle Rayakan Hari Buruh Lewat Pekerja Terampil, Absen di RI
-
Omoda 5 Patah As Roda Bukan Produksi PT Handal Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Harry Berpeluang Tak Bisa Temui Raja Kala ke London Pekan Depan
-
Kasus Kejahatan Seksual Harvey Weinstein Diadili Ulang September
-
Sinopsis Mobile Suit Gundam SEED Freedom, Film Sekuel Destiny
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Disebut Picu Efek Samping TTS, Apa Itu?
-
Celana Jeans Ini Bikin Kamu Terlihat Seperti Ngompol, Dijual Rp13 Juta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso