Kasus Kejahatan Seksual Harvey Weinstein Diadili Ulang September
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan akan mengadili kembali kasus kejahatan seksual Harvey Weinstein setelah hukuman 23 tahun penjara dibatalkan Pengadilan Banding New York pada Kamis (25/4).
Sehingga, seperti diberitakan CNN pada Rabu (1/5), hakim memerintahkan Weinstein tetap ditahan sebelum persidangan ulang. Persidangan ulang berbeda dengan sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 29 Mei.
Penjadwalan sidang ulang diumumkan sekitar sepekan setelah Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan mengungkapkan rencana mengadili kembali kasus kejahatan seksual Harvey Weinstein.
Jaksa Nicole Blumberg pada akhirnya mengumumkan pernyataan tersebut secara resmi di pengadilan pada Rabu (1/5). Ia mengatakan mereka ingin mengadili kembali kasus ini secepatnya, paling cepat September 2024.
Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg juga hadi di pengadilan tersebut bersama Jessica Mann, salah satu penuduh utama dalam kasus ini, sebagai bentuk dukungan.
"Jessica Mann hadir di pengadilan untuk menunjukkan bahwa dia tidak akan mundur," kata Blumberg. Dia menambahkan bahwa ini adalah kasus yang kuat sebelumnya dan "tetap menjadi kasus yang kuat pada 2024."
Harvey Weinstein juga hadir dalam persidangan itu dan mendengarkan pernyataan tentang sidang ulang. Ia hadir dengan kursi roda dan didampingi kuasa hukumnya, Arthur Aidala.
Aidala mengatakan kliennya memiliki masalah kesehatan yang serius tapi masih sehat secara mental. Pihak Weinstein pun tetap menyatakan tidak bersalah dan membantah semua tuduhan kejahatan seksual.
Weinstein sebelumnya divonis bersalah pada 2020 atas tindakan kriminal seksual tingkat pertama dan pemerkosaan tingkat ketiga. Kejahatan-kejahatan itu membuatnya dijatuhi hukuman 23 tahun penjara.
Namun, Pengadilan Banding New York pada Kamis (25/4) dengan suara 4-3 membatalkan hukuman tersebut karena menilai kesaksian soal "perangai buruk" dari saksi sebelumnya tidak semestinya diperbolehkan.
Sehingga, keputusan pengadilan tersebut membatalkan kasus Weinstein yang menjadi merupakan simbol keberhasilan gerakan #MeToo.
Dalam pernyataan kepada Variety, para korban Harvey Weinstein yang dikenal sebagai the Silence Breakers menyatakan keputusan pengadilan banding "bukan cuma mengecewakan, tetapi juga sangat tidak adil."
(chri)Terkini Lainnya
-
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
-
Simpang Susun Grogol Tol Dalam Kota Ditutup Mulai Sabtu Malam
-
Ahok soal Atasi Masalah Jakarta: Yang Penting Eksekusi, Bukan Kajian
-
Netanyahu Stres soal Surat Penangkapan dari ICC, Ancam Balas Palestina
-
Kampus Mana di AS yang Memulai Demo Bela Palestina?
-
Biden Ketahuan Samakan Sekutu AS Jepang-India Negara Xenofobia
-
BKN Akui Aturan soal PNS Molor Diketok Demi Program Prabowo
-
Pengusaha soal Buruh Tuntut Gaji Rp7 Juta: Dasarnya Apa Sebesar Itu?
-
Hadir di 15 Kampus, Pertamina Lewat PGTC 2024 Sambut Trilemma Energy
-
FOTO: Riuh dan Sedih Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak
-
Hasil Uber Cup: Apriyani/Fadia Bawa Indonesia Unggul 2-0 atas Thailand
-
Pelatih Guinea U-23 Jelang Lawan Indonesia: Menang atau Gagal
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Apa Penyebab Gelombang Panas di Asia?
-
Kepulauan di Negara Tetangga RI Terancam Hilang 2050, Cek Sebabnya
-
Banyak Alasan Warga Cari Ilmu Mobil Listrik di PEVS 2024
-
Ada Mobil Listrik yang Kapnya Bisa Lepas Pasang dengan Mudah
-
Saat Toyota Izinkan Bocah Desain Mobil Masa Depan
-
Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai
-
Klarifikasi Sarwendah Gugat Perdata Ruben Onsu: Enggak Ada
-
Rasa Bangga Seleb Meski Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak
-
Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
-
Kasusnya Tinggi di Indonesia, Penularan TBC Terjadi Melalui Apa?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso